PALU, Kabar Selebes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera mengklaim surat suara pemilu yang rusak ke penyedia jasa untuk dicetak kembali.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agus Salim Wahid, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada KPU Palu.
“Dari hasil sortir dan pelipatan surat suara untuk presiden dan wakil presiden, ditemukan kekurangan sebanyak 353 lembar dan rusak sebanyak 21 lembar,” kata Agus.
Selain itu, surat suara DPD-RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah juga kurang sebanyak 121 lembar dan rusak sebanyak 98 lembar. Surat suara DPR kurang sebanyak 1.221 lembar dan rusak sebanyak 1.337 lembar. Surat suara DPRD provinsi kurang sebanyak 853 lembar dan rusak sebanyak 842 lembar.
“Pengawasan logistik surat suara harus dipastikan tepat jumlah maupun tepat kualitas. Logistik yang dinyatakan kurang dan rusak akan disampaikan kepada pihak penyedia jasa untuk dicetak kembali,” ujar Agus.
Menurut Agus, klaim surat suara dan logistik lainnya dilakukan bersamaan melalui KPU Sulawesi Tengah dengan mengirimkan laporan kekurangan surat suara tersebut.
“Saat ini sedang berlangsung sortir dan pelipatan untuk DPRD kota, ini juga tidak luput dari pengawasan Bawaslu,” ucap Agus.
Masing-masing jenis surat suara berjumlah 277.069 lembar, terdiri dari 271.124 lembar di antaranya surat suara digunakan pada saat pemungutan suara di TPS sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan sisanya 5.945 lembar disiapkan untuk cadangan atau tambahan 2 persen.(ant)