Tutup
Sulawesi Tengah

DPRD Morut Buka Masa Persidangan II, Tetapkan Perubahan AKD

×

DPRD Morut Buka Masa Persidangan II, Tetapkan Perubahan AKD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala, SE (Kanan)

MORUT, Kabar Selebes – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, SE, memimpin Rapat Paripurna ke-1 yang menandai pembukaan masa persidangan II Tahun 2023-2024 dan penetapan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat tersebut digelar pada Kamis (04/01/2024).

Rapat Paripurna ini menjadi yang pertama diawali tahun 2024. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Morut menekankan kewajiban DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Daerah.

Advertising

“Merupakan sebuah kewajiban DPRD untuk mengevaluasi atau melakukan pengkajian tentang anggaran yang digunakan Pemerintah Daerah sebagai bentuk tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Warda Dg Mamala menyampaikan hasil rapat internal yang menetapkan perubahan alat kelengkapan dewan. Saat rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Yaristan Palesa diangkat sebagai Ketua Bapemperda.

“Berdasarkan Rapat Internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah disepakati bersama dan mengangkat Ketua Bapemperda yakni saudara Yaristan Palesa,” tambahnya.

Ketua DPRD Morowali Utara berharap agar semua tugas dan program yang telah direncanakan dapat sukses, seiring dengan upaya untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Morowali Utara. Rapat Paripurna dihadiri oleh 13 anggota DPRD dan sejumlah pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut.(hen)

Silakan komentar Anda Disini….