Tutup
Sulawesi Tengah

Gaji Petugas Sampah di Morowali Utara tak Sejalan dengan Peningkatan Pelayanan Sampah oleh DLH

×

Gaji Petugas Sampah di Morowali Utara tak Sejalan dengan Peningkatan Pelayanan Sampah oleh DLH

Sebarkan artikel ini
Sampah di Morowali Utara.(Foto: Heandly)

MORUT, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) dinilai tidak serius memperhatikan upah yang layak bagi petugas sampah. Upah yang diberikan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2024 tak sejalan dengan peningkatan pelayanan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala DLH Morut, Ir. Syarifuddin, ST.MT mengungkapkan, upah petugas sampah di Morut berkisar Rp2,350 juta untuk sopir dan Rp2,250 juta untuk karnet. Angka ini jauh di bawah UMK Morut tahun 2024 yang mencapai Rp3,685,874.

Advertising

“Gaji tukang angkut sampah, sopir 2.350.000. Kemudian karnet yang di belakang 2.250.000 per bulan. Ini naik 250 ribu dari sebelumnya. Jam kerja mereka dari jam 7 pagi sampai jam 4 sore. Mereka biasa sampai jam 8 malam. Untuk lembur belum dihitung, kami sedang upayakan sesuai UMK,” ungkap Syarifuddin.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Sebab Pemda Morut mengumumkan UMK 2024 senilai RP. 3.685.874 menjadi kabupaten dengan UMK tertinggi di Sulawesi Tengah.

Dalam wawancara dengan media ini, Syarifuddin juga mengungkap mereka yang jadi pengangkut sampah berasal dari beberapa desa, paling banyak desa Sampalowo. Dan terkadang bila mendapat kerja lain maka mereka berhenti dari pengangkut sampah.

Hal ini tentu sangat disayangkan. Sebab petugas sampah merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Mereka bekerja keras setiap hari untuk membersihkan sampah di berbagai tempat di Morut.

Pemda Morut diharapkan dapat segera menaikkan upah petugas sampah sesuai UMK. Hal ini demi kesejahteraan mereka dan juga untuk meningkatkan motivasi kerja mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan.(hen)

Silakan komentar Anda Disini….