PALU, Kabar Selebes – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama dan Kementerian Agama (Kemenag) bersinergi mengoptimalkan implementasi sertifikasi produk halal.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan produk pangan, serta mendukung ketersediaan makanan dan minuman yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal.
UIN Datokarama menjadi salah satu perguruan tinggi negeri di bawah naungan Kemenag yang mendapat izin untuk penyelenggaraan pendampingan sertifikasi produk halal.
Pendampingan dilakukan oleh UIN Datokarama melalui Datokarama Halal Center yang merupakan salah satu unit struktural di perguruan tinggi negeri tersebut yang berada di bawah Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M).
Sejak diberikan kewenangan oleh Kemenag untuk melakukan pendampingan sertifikasi produk halal, Datokarama Halal Center telah mengeluarkan 1.200 sertifikat produk halal.
“Dalam pelaksanaan pendampingan ini Datokarama Halal Center bersinergi dengan Kemenag, serta mitra terkait lainnya,” kata Ketua LP2M UIN Datokarama, Dr. Sahran Raden, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.
Saat ini, UIN Datokarama bersama Kemenag juga sedang mengoptimalkan implementasi Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kantin Halal.
Instruksi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa semua kantin yang beroperasi di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri termasuk di UIN Datokarama menyediakan produk yang telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
“Hal ini merupakan langkah penting dalam mendukung ketersediaan makanan dan minuman yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal bagi mahasiswa, dosen, dan staf kampus,” kata Sahran.
UIN Datokarama dan BPJPH telah bertemu dan berdiskusi untuk membahas pelaksanaan instruksi tersebut. Tim BPJPH memberikan penjelasan mengenai proses sertifikasi halal, serta manfaatnya bagi konsumen.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk membahas upaya kolaborasi antara UIN Palu dan BPJPH dalam mengedukasi masyarakat dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya produk halal.
“Peran sertifikasi halal sangat penting dalam memperkuat ekosistem halal bagi pelaku UMKM di Indonesia,” kata Sahran.
UIN Datokarama berharap, upaya sinergi dengan Kemenag ini dapat mewujudkan kampus yang halal dan mendukung ketersediaan makanan dan minuman yang aman dan sehat bagi seluruh civitas akademika.***