PALU, Kabar Selebes — Keluarga balita berusia 8 bulan yang meninggal dunia di Kabupaten Morowali Utara (Morut) berencana untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan pelayanan buruk yang diterima di Puskesmas Beteleme.
Hal ini dikatak oleh Marcellino Mato’ori, kakak dari Ibu korban dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jalan Touwa, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, pada Kamis malam.
Marcellino menjelaskan bahwa meskipun proses ini masih dalam tahap diskusi dengan keluarga, mereka telah mendapatkan dukungan dari kuasa hukum yang bersedia membantu.
Namun, dia menekankan bahwa langkah hukum akan diambil jika Puskesmas Beteleme tidak mengakui kesalahan dalam pelayanannya.
Selain mengejar jalur hukum, keluarga juga berharap agar Puskesmas Beteleme melakukan perbaikan dalam pelayanannya setelah meninggalnya anak pertama dari adik perempuannya tersebut.
Marcellino mengungkapkan bahwa sejak kasus tersebut mencuat ke media sosial, banyak warga yang diduga juga menjadi korban pelayanan buruk Puskesmas Beteleme mulai angkat bicara.
“Dari kasus yang saya posting di Facebook itu, orang yang bertahun-tahun diam dan takut, akhirnya mereka muncul semua, ada yang komentar, inbox, dan membagikan,” ujarnya.
Selain mengejar langkah hukum, keluarga berencana untuk bertemu dengan Bupati Morut Delis Julkarson Hehi untuk melaporkan peristiwa ini. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, balita berusia delapan bulan tersebut dibawa ke Klinik Rapha Medika Beteleme pada 24 Desember 2023 karena suatu penyakit.
Namun, setelah dirujuk ke Puskesmas Beteleme, keluarga mengalami ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diterima, termasuk kurangnya tanggapan terhadap kondisi kritis anak mereka.
Peristiwa tersebut menciptakan gelombang kekecewaan dan keprihatinan dari masyarakat setempat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Beteleme.(hen)