Tutup
Sulawesi Tengah

Korban Jiwa Tragedi PT ITSS Morowali Bertambah Lagi, Total 19 Orang

×

Korban Jiwa Tragedi PT ITSS Morowali Bertambah Lagi, Total 19 Orang

Sebarkan artikel ini
Salah satu korban kebakaran di PT ITSS dirujuk ke Negara asalnya di Tiongkok

PALU,  Kabar Selebes – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, satu korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran di PT ITSS Morowali bertambah menjadi 19 orang.

“Rinciannya, 8 orang adalah Tenaga Kerja (TK) Indonesia dan 11 orang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” kata Kombes Pol Djoko Wienartono, Rabu (27/12/2023).

Advertising

Sementara itu, pemeriksaan terkait kejadian tersebut terus dilakukan, dan hingga saat ini, sudah ada 3 orang saksi yang telah diperiksa. Total 17 orang juga telah memberikan keterangan terkait insiden kebakaran di PT ITSS.

“Untuk korban yang meninggal dunia, pihak keluarga masih menunggu di rumah sakit,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Sulteng menegaskan bahwa pihak berwenang akan memberikan dukungan dan bantuan standar operasi di rumah sakit untuk memastikan proses identifikasi berjalan dengan baik.

Kendati demikian, penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih terus berlangsung.

Sebuah tim tambahan dari Polda Sulteng, bekerja sama dengan penyidik dari Polres Morowali, telah dikerahkan untuk mempercepat proses investigasi di perusahaan terkait.

Kombes Pol Djoko Wienartono juga menjelaskan bahwa tim investigasi akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kementerian terkait, dalam upaya untuk memahami kondisi dan faktor-faktor yang menyebabkan kebakaran tersebut.

Koordinasi dan kerja sama diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kejadian ini.

Sampai dengan saat ini, tim penyelidik masih fokus pada olah TKP dan pengumpulan informasi dari saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sulteng menyatakan kesiapan timnya dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab mereka untuk memastikan kebenaran dan keadilan tercapai dalam proses penyelidikan ini.***

Silakan komentar Anda Disini….