MORUT, Kabar Selebes – Kejaksaan Kolonodale melakukan pemantauan terkait penyaluran bantuan BKK (Badan Keswadayaan Masyarakat Kampung) di Desa Tingkeao yang menimbulkan kericuhan di antara warga.
Program ini, yang menjadi andalan Bupati Morowali Utara (Morut), bertujuan untuk mendukung sektor UMKM, kelompok pemuda, dan perempuan dengan mengalokasikan dana APBD sebesar 300 juta per desa. Namun, pelaksanaannya di lapangan seringkali melanggar aturan.
Bantuan BKK di Desa Tingkeao menimbulkan keluhan dari Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan warga penerima bantuan. Meskipun telah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali di tingkat kecamatan, namun tidak ada solusi karena pelaksana BKK Desa Tingkeao bersikeras.
Ketua BPD Tingkeao, Andre, mengungkapkan bahwa barang yang dibeli tidak sesuai dengan proposal yang telah diajukan.
“Waktu pembentukan BKK, ada pembentukan kelompok. Ada pembuatan proposal, tetapi barang yang dibeli tidak sesuai dengan proposal. Ada yang harusnya 7 dibeli hanya 3. Barang yang seharusnya besar dibeli yang kecil. Ketika ditanya mengapa tidak sesuai, pelaksana kegiatan ini mengatakan bahwa dia meminta uang karena lelah membuat proposal. Dan yang menjadi pelaksana kegiatan ini adalah mantunya. Jadi, barang yang dibeli lebih banyak untuk mantunya,” ungkapnya.
Bahkan Kepala Desa Tingkeao mengaku tidak bisa berbuat banyak dalam persoalan ini.
Kepala Kejaksaan Kolonodale, Andreas Atmaji, sebelumnya telah memberikan peringatan kepada desa-desa untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Menanggapi masalah ini, Humas Kejaksaan Kolonodale menyatakan akan menindaklanjuti masalah di Tingkeao.
“Kami memantau dan akan mencoba mengonfirmasi dengan pihak inspektorat,” ungkap Humas Kejaksaan Kolonodale, Sakti.(hen)