Tutup
Sulawesi Tengah

Pemprov dan 2 Kabupaten di Sulawesi Tengah Raih Predikat Hijau dari Ombudsman RI

×

Pemprov dan 2 Kabupaten di Sulawesi Tengah Raih Predikat Hijau dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Kabar Selebes – Ombudsman RI menggelar penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2023 setelah beberapa bulan sebelumnya melakukan penilaian di seluruh Pemerintah Daerah, Kementerian, dan Lembaga Negara di Indonesia.

Penilaian kepatuhan dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap kementerian, pemda, BUMN/BUMD, dan lembaga negara lainnya.

Advertising

Pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membawa angin segar karena pada tahun 2023 ini mendapatkan predikat Hijau. Predikat ini merupakan capaian positif setelah sebelumnya hanya masuk dalam Zona Kuning.

Bersama Pemerintah Provinsi Sulteng, dua kabupaten, yakni Kabupaten Tojo Unauna dan Kabupaten Banggai Laut, juga naik ke posisi Hijau dari sebelumnya hanya mencapai predikat Kuning atau Sedang dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar yang diatur dalam UU No.25 Tahun 2023.

Secara total, di Sulteng pada tahun 2023, terdapat enam Pemerintah Daerah yang mengalami kenaikan peringkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yaitu Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, dan Kota Palu.

Untuk Kabupaten Banggai, Poso, dan Palu, ini merupakan kali ketiga berturut-turut mereka mendapatkan predikat Hijau atau Baik dalam survei kepatuhan pelayanan publik sejak tahun 2021.

Selebrasi pengumuman Survey Kepatuhan Pelayanan Publik ini dihadiri oleh beberapa kepala daerah dan pimpinan lembaga kementrian. Dalam sambutan penganugerahan penilaian kepatuhan tersebut, Ketua Ombudsman RI, Dr. Mokh. Najih, .Hum, menjelaskan bahwa penganugerahan ini menjadi tolok ukur bagi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Survey ini telah memasuki tahun kedelapan dan melibatkan empat dimensi, yaitu variabel input, sarana dan prasarana, jaminan dan keamanan pelayanan, output atau persepsi masyarakat terhadap akses pelayanan, serta pengelolaan dan penyelesaian pengaduan.

Jumlah daerah yang mencapai zona hijau pada penyelenggaraan pelayanan publik di Pemda propinsi tahun ini mengalami kenaikan 26 yang hijau, dan kabupaten terdapat 272 yang hijau. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik semakin baik dari tahun ke tahun,” kata Ketua Ombudsman.

Pada kesempatan yang sama, Menko Polhukam, Prof. Dr. Mahfud MD, yang mewakili Presiden, memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI. Mahfud menyatakan bahwa pemerintah harus selalu siap melayani masyarakat, dan penilaian kepatuhan ini merupakan amanah dari RPJMN yang diamanahkan kepada Ombudsman untuk pelaksanaannya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, M. Iqbal Andi Magga, SH, MH, mengungkapkan kegembiraannya atas peningkatan pelayanan publik Pemerintah Daerah terhadap masyarakat pada tahun ini. Ia berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan hingga mencapai level nasional. Iqbal juga mendorong agar setiap Pemda dapat bekerja sama lebih intens dengan Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Setelah selebrasi nasional, di Sulteng juga direncanakan kegiatan serupa untuk memberikan penghargaan kepada Pemda dan lembaga-lembaga negara di daerah yang meraih predikat Hijau. Iqbal menjelaskan bahwa sudah berkoordinasi dengan Pemda Sulteng untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut.

*”Saya sudah melaporkan rencana kegiatan seperti ini pada Gubernur saat pertemuan beberapa waktu lalu, dan mulai berkoordinasi dengan Sekprov untuk teknisnya,”* ujar Iqbal.

Prestasi Hijau juga diraih oleh beberapa lembaga negara di Sulteng, seperti badan pertanahan dan lembaga kepolisian. Iqbal mendorong agar kerja sama dengan Ombudsman RI dapat ditingkatkan untuk peningkatan pelayanan publik di seluruh daerah.***

Silakan komentar Anda Disini….