Tutup
Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Sigi Teken PKS untuk Peningkatan Kabupaten Peduli HAM

×

Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Sigi Teken PKS untuk Peningkatan Kabupaten Peduli HAM

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Sigi menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Polibu Kantor Gubernur, Pada pagi Senin, (11/12/2023).

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Sigi menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Polibu Kantor Gubernur, Pada pagi Senin, (11/12/2023).  

Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, bertindak sebagai penandatangan PKS yang disaksikan oleh berbagai pihak termasuk Wakil Gubernur Sulteng, H. Ma’mun Amir, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Ketua Komisi Nasional HAM Sulteng, Dedy Askari, dan Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sulteng.

Advertising

Penandatanganan PKS ini menjadi momen penting, seiring peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 Tahun 2023. Kakanwil Hermansyah menyampaikan bahwa PKS ini merupakan langkah bersama untuk meningkatkan penilaian kabupaten peduli HAM. Upaya ini didasarkan pada program pemajuan dan perlindungan HAM, dengan harapan setiap daerah dapat lebih baik dalam menyukseskan rencana aksi HAM.

“Hal ini adalah upaya kita untuk meningkatkan penilaian kabupaten peduli HAM yang didasari pada program pemajuan dan perlindungan HAM. Kita terus berupaya agar setiap daerah dapat lebih baik lagi dalam menyukseskan rencana aksi HAM ini,” jelas Kakanwil Hermansyah.

Meskipun demikian, Hermansyah berharap agar PKS dapat terealisasi dengan baik, dengan mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan secara bersama-sama.

“Kita harus bisa laksanakan PKS ini dengan sebaik-baiknya. Apa yang masih menjadi kekurangan harus kita benahi bersama,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, menyambut baik komitmen yang telah dibangun bersama dan berjanji untuk mendorong seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Sigi agar bekerja semaksimal mungkin guna meraih predikat peduli HAM.

“Kita bersyukur bahwa kerja sama terus dilakukan. Kita komitmen agar dapat meraih penghargaan peduli HAM di tahun depan,” ungkap Nuim Hayat.

Wakil Gubernur H. Ma’mun Amir juga memberikan apresiasi atas kinerja Kemenkumham Sulteng dalam memastikan wilayah Sulteng ramah terhadap HAM. Ia mengajak seluruh Wali Kota dan Bupati untuk memaksimalkan kolaborasi dan kerja sama guna mencapai tujuan bersama.

“Mari terus bekerja sama membangun daerah yang kita cintai ini. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kemenkumham Sulteng. Kami mengimbau agar seluruh instansi Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan sejumlah satuan kerja di Kemenkumham Sulteng untuk mengetahui layanan apa yang harus diperbaiki guna mengoptimalkan pelayanan berbasis HAM,” tutup Wakil Gubernur H. Ma’mun Amir.

Silakan komentar Anda Disini….