PALU, Kabar Selebes – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, melakukan kunjungan perdana ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu, Jumat (1/12/2023).
Dalam kunjungannya, Kakanwil didampingi oleh Kepala Rupbasan Palu, Usman.
Kakanwil memeriksa berbagai fasilitas dan sarana prasarana penunjang program penyimpanan barang sitaan di Rupbasan Kelas I Palu.
Ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Rupbasan Palu yang telah menjalankan tugasnya dengan tertib, melakukan pemeliharaan dan mutasi benda sitaan, serta melaksanakan pengamanan dan pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara.
“Saya mengapresiasi kinerja Rupbasan Palu yang telah melakukan pengadministrasian benda sitaan dan barang rampasan negara dengan tertib, melakukan pemeliharaan dan mutasi benda sitaan dan barang rampasan negara, melakukan pengamanan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, serta melakukan surat menyurat dan kearsipan dengan baik,” ujar Kakanwil.
Dalam kunjungan ini, Kakanwil juga memberikan himbauan kepada jajaran di Rupbasan Palu untuk senantiasa menjaga dan memastikan bahwa barang sitaan negara tetap terpelihara dengan baik.
Usman, Kepala Rupbasan Palu, menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menyatakan tekad untuk terus meningkatkan mutu pelayanan institusi yang dipimpinnya.
“Terima kasih atas kunjungan ini. Kami pastinya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, khususnya memastikan barang maupun benda sitaan terpelihara dengan baik,” ujar Usman.
Kunjungan ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa lembaga penegak hukum di wilayah tersebut dapat bekerja secara efisien dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.