PALU, Kabar Selebes – Pada Kamis, (30/11/2023), Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sulteng menggelar pertemuan untuk merencanakan program peningkatan kesadaran hukum dan ham di tengah-tengah masyarakat.
Dalam koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Biro Hukum Pemda Sulteng, kedua belah pihak membahas rencana aksi bersama yang akan diimplementasikan.
Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, dan perwakilan dari Kemenkumham Sulteng menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ham di wilayah Sulawesi Tengah.
Rencana tersebut akan dijalankan melalui penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.
Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, bersama Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dijadwalkan akan secara resmi melancarkan program tersebut.
Menurut Nadeak, kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemda Sulteng tidak dapat terpisahkan.
“Ketertiban dan perlindungan hukum serta hak asasi manusia bagi masyarakat harus terus kita fokuskan,” jelasnya.
Adiman dari Biro Hukum Pemda Sulteng menyambut baik kerja sama tersebut, menyatakan bahwa melalui sinergi ini, berbagai pencapaian positif dapat dicapai, mendukung kemajuan daerah.
Dalam kerja sama sebelumnya, puluhan program aksi telah dihasilkan oleh kedua belah pihak, mencakup perlindungan hukum hak kekayaan intelektual, pendirian badan hukum di masyarakat, kenotariatan, pemajuan, hingga perlindungan hak asasi manusia.
Upaya ini akan terus ditingkatkan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan ham masyarakat, dengan harapan akan memberikan kontribusi positif bagi kondusivitas wilayah Sulawesi Tengah.