POSO, Kabar Selebes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso mengingatkan partai peserta Pemilu 2024 agar mematuhi keeepakatan yang sudah ditandatangani bersama pada Deklarasi Pemilu Damai, Selasa, 28 November 2023 di Poso.
Ada lima butir dalam deklarasi yang dibacakan diucapkan secara bersama-sama.
Komisioner Bawaslu Poso Wisnu Pratala mengatakan masa kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Wisnu meminta agar peserta pemilu memahami aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama masa kampanye berlangsung.
Menurut Wisnu, potensi pelanggaran yang menjadi pengawasan Bawaslu yaitu soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita jangan sampailah libatkan ASN dalam partai politik tidak menyampaikan ujaran kebencian dalam kampanye berita hoaks dan terutama terkait SARA serta politik uang,” kata Wisnu.
Sehingga, kata Wisnu, pemilu 2024 di Kabupaten Poso berjalan aman, tertib dan lancar.
Penandatanganan deklarasi pemilu damai dilakukan perwakilan Forkompimda, KPU Poso, Bawaslu Poso dan partai peserta pemilu 2024. *