POSO, Kabar Selebes – Bupati Poso dr Verna GM Inkiriwang bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Jumat (24/11/2023).
Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu, mengatakan, pemerintah daerah menganggarkan Rp 36,3 miliar untuk mendukung KPU dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak tahun depan.
Ia menjelaskan, pencairan anggaran sebesar Rp.36,3 Miliar tersebut dilakukan secara bertahap.
“Untuk pencairan tahap pertama 14 hari setelah penandatanganan NPHD sekitar Rp.12 Miliar lebih,” kata Muh. Ridwan Dg Nusu.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah setempat bisa memantau penggunaan danah hibah Pilkada melalui aplikasi Sistem Aplikasi Pengelolaan Hibah Terintegrasi (SEHATI).
“Jadi Pemda bisa memantau penggunaan anggaran Pilkada melalui aplikasi SEHATI. Prinsipnya kami sangat terbuka dalam pengelolaan anggaran Pilkada,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada instansi penegak hukum untuk ikut memantau pengelolaan anggaran Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Kami juga minta kejaksaan untuk memantau penggunaan danah hibah Pilkada,” ucapnya. (nur)