Tutup
Pemilu 2024

Pastikan Kelancaran Pemilu 2024, KPU Sulteng Gelar Bimbingan Teknis Sikadeka

×

Pastikan Kelancaran Pemilu 2024, KPU Sulteng Gelar Bimbingan Teknis Sikadeka

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Anggaran Kampanye (Bimtek Sikadeka) Pemilu 2024 di Aula KPU Sulteng, Jalan S Parman, Kota Palu, pada Kamis (16/11/2023).(foto: inisulteng)

PALU, Kabar Selebes  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Anggaran Kampanye (Bimtek Sikadeka) Pemilu 2024 di Aula KPU Sulteng, Jalan S Parman, Kota Palu, pada Kamis (16/11/2023).

Komisioner KPU Sulteng, Christian A Oruwo,  menjelaskan bahwa Sikadeka adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPU untuk mempermudah proses pelaporan akhir dari peserta Pemilu.

Advertising

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 15, jika Caleg DPD tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran kampanye, maka yang bersangkutan dapat dibatalkan sebagai peserta Pemilu.

“Sikadeka merupakan langkah proaktif kami untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaporan dana kampanye. Peserta Pemilu harus aktif menggunakan aplikasi ini untuk melaporkan segala aktivitas kampanye dan pengelolaan dana,” jelas Oruwo.

Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cherly Trisna Ilyas, yang menjadi moderator kegiatan, menjelaskan bahwa Sikadeka adalah sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye, dan audit dana kampanye.

“Sikadeka memiliki fungsi utama dalam mengelola kegiatan kampanye, mengelola dana kampanye, dan mengelola audit dana kampanye. Dengan penerapan Sikadeka, diharapkan proses pelaporan dan pengelolaan dana kampanye menjadi lebih efisien dan transparan,” tambah Cherly.

Bimbingan teknis ini dihadiri oleh Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan perwakilan dari berbagai Partai Politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu Tahun 2024.

Dengan pelaksanaan Sikadeka, KPU Sulteng bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat memahami dan mampu menggunakan sistem ini untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan kampanye dan pengelolaan dana kampanye pada Pemilu mendatang.( abd)

Silakan komentar Anda Disini….