PALU, Kabar Selebes – Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang terletak di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah, pada Selasa (14/11/2023).
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kelompok jaringan teroris yang dapat membahayakan keamanan di wilayah tersebut.
Rumah milik AR, seorang warga yang diamankan oleh Densus 88, digeledah sekitar pukul enam pagi.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu jam, dan dari hasilnya, Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kelompok teroris.
Barang bukti yang diamankan meliputi handphone, buku rekening, hard disk, buku bacaan, serta senjata tajam.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penggeledahan, empat minibus dan satu mobil taktis dari Brimob Polda Sulteng diterjunkan ke lokasi.
Sebelum dilakukan penggeledahan, AR telah diamankan terlebih dahulu oleh Densus 88, dan proses tersebut disaksikan oleh Ketua RW setempat, Burhan.
“Iya tadi dari kepolisian datang untuk meminta didampingi dan menyampaikan tujuan untuk menggeledah rumah dari warga yang dimaksud terduga tersebut,” ungkap Burhan, Ketua RW 03 Valangguni.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti mengenai peran AR dalam salah satu kelompok teroris di Indonesia.
Densus 88 terus melakukan pengembangan terkait penangkapan AR, sementara proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut mengenai keterlibatan dan jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini.***