Tutup
Palu

Akibat Sengketa Aset, Pembangunan Taman Hutan Kota Palu Terhenti dan Terbengkalai

×

Akibat Sengketa Aset, Pembangunan Taman Hutan Kota Palu Terhenti dan Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
Kondisi kawasan Hutan Kota Palu saat ini. (Foto: KabarSelebes/jumriani)

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan Pemerintah Kota Palu (Pemkot Palu) terlibat dalam sengketa mengenai pembangunan Taman Hutan Kota di Kecamatan Palu Timur.

Pembangunan kawasan Hutan Kota telah terhenti selama beberapa tahun, menyebabkan kawasan tersebut tampak tak terawat dan ditumbuhi belukar.

Advertising

Pemprov Sulteng mengklaim bahwa terhentinya pembangunan disebabkan oleh pengelolaan aset yang berada di tangan Pemkot Palu.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, Bahran, tanah di Taman Hutan Kota dimiliki oleh Pemprov Sulteng, tetapi digunakan oleh Pemkot Palu.

Bahran menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat dilanjutkan kecuali Pemkot Palu telah mengembalikan aset tersebut ke Pemprov Sulteng.

Namun, BPKAD Kota Palu membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa seluruh aset lahan Hutan Kota telah dikembalikan ke Pemprov Sulteng.

“Tanah di Taman Hutan Kota milik Pemprov Sulteng, tetapi dipinjam pakainya oleh Pemkot Palu. Jadi dalam mau melanjutkan pembangunan, pemprov belum bisa kecuali Pemkot Palu sudah serahkan kembali ke pemprov,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, Bahran, Minggu (12/11/2023).

Kondisi kawasan Hutan Kota Palu saat ini. (Foto: KabarSelebes/jumriani)

Bahran menyayangkan terhentinya pembangunan Hutan Kota, karena berpotensi sebagai kawasan wisata yang bisa menumbuhkan aktivitas ekonomi khususnya UMKM.

Jika Pemkot Palu enggan mengembangkan kawasan tersebut, ia berharap segera dikembalikan ke Pemprov Sulteng agar pembenahan hingga pengembangannya bisa dilaksanakan kembali.

“Tanya ke pemkot karena mereka belum mengembalikan ke kami di pemprov. Seharusnya mereka sudah serahkan, tetapi sampai saat ini belum ada,” ungkap Bahran.

Kabid Aset BPKAD Palu, Nurnaningsih, mengungkapkan bahwa Pemkot Palu telah menyerahkan aset berupa lahan pinjam pakai kawasan Taman Hutan Kota kepada pemiliknya, Pemprov Sulteng.

Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk aset lahan Hutan Kota Palu telah ditandatangani oleh Wali Kota Palu pada awal tahun 2023, dan aset tersebut sudah dikembalikan ke pemprov.

Namun, BAST untuk aset yang dibangun oleh Pemkot Palu masih menunggu tanda tangan Wali Kota Palu.

“Kami pastikan telah menyerahkan aset berupa lahan pinjam pakai kawasan Taman Hutan Kota Palu kepada pemiliknya Pemprov Sulteng,” ungkap Kabid Aset BPKAD Palu, Nurnaningsih.

Sebelumnya, kata dia, Pemprov Sulteng sudah meyurati Pemkot Palu karena waktu masa pinjam pakainya sudah selesai dan diminta untuk segera mengembalikan aset tersebut.

Berita Acara Serah Terima (BAST) aset lahan Hutan Kota Palu telah ditandatangani Wali Kota Palu pada awal tahun 2023 dan sekarang sudah di kembalikan ke pemprov.

“Memang yang baru diserahkan yakni aset lahan, belum aset yang dibangun oleh Pemkot Palu,” katanya

Nurnaningsih menjelaskan, soal BAST aset yang dibangun Pemkot Palu telah lengkap seluruh proses administrasinya, dan sisa menunggu ditandatangani oleh Wali Kota Palu.

“Beda dengan aset kota, karena ada aset di dalam hutan kota, rinciannya sudah ada terlampir di dalam BAST. Yang akan ditandatangani dalam waktu dekat oleh Wali Kota Palu,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika sudah ditandatangani oleh Wali Kota Palu, BAST Aset Kota Palu di kawasan Hutan Kota, tentunya akan menjadi milik Pemprov Sulteng.

“Kalau memang sudah terhapus apalagi dalam berita acara sebagai dasar untuk menghapus. Maka, segala aset yang Pemerintah Kota Palu miliki sesuai lampiran. Itu nanti pemerintah Kota Palu tidak memiliki kewenangan lagi. Intinya, aset yang termuat di dalam BAST, di luar dari itu masih digunakan Pemkot Palu,” pungkasnya.

Pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan perselisihan ini untuk melanjutkan pengembangan kawasan yang dapat meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama UMKM, dan memberikan daya tarik bagi wisatawan.(jum)

Silakan komentar Anda Disini….