AMPANA, Kabar Selebes – Sekretaris Partai Nasdem Tojo Unauna, Badri Jawara, mengirim surat protes kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Unauna.
Protes ini berkaitan dengan pelaksanaan aturan penertiban alat peraga kampanye di beberapa kecamatan Kabupaten Tojo Unauna, yang diduga tebang pilih.
Badri Jawara menyayangkan perilaku Bawaslu dalam penerapan aturan tersebut, mengklaim bahwa tindakan tersebut tidak adil.
“Jika Bawaslu ingin bertindak adil, maka semua alat peraga kampanya harus diawasi dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya, Jumat (3/11/2023).
Dia memberikan contoh bahwa di salah satu kecamatan, spanduk dan baliho dari Partai Nasdem dan Partai Golkar telah dicopot, sementara partai lain dibiarkan.
Hal ini dianggapnya sebagai ketidakadilan yang tidak seharusnya terjadi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tojo Unauna, Taufiq Rizal R Liara, merespons surat protes ini dengan menjelaskan bahwa mereka telah melakukan klarifikasi terhadap masalah tersebut.
Taufiq menegaskan bahwa Bawaslu telah bekerja secara profesional dan selalu mematuhi aturan yang berlaku.
Mereka juga telah membersihkan semua alat peraga kampanye di Kabupaten Tojo Unauna dan Tojo Barat.
“Kami hanya ingin menyampaikan kepada peserta pemilu dan seluruh masyarakat sekali lagi bahwa kami akan bekerja secara profesional dan tidak ada tindakan tebang pilih,” jelas Taufiq Rizal R Liara.
Pihaknya ingin memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.
Serta menjadi pemilu yang berkeadilan baik bagi masyarakat maupun peserta pemilu. Kami tetap terbuka untuk menerima masukan,” tegasnya.
Ketua Bawaslu juga menambahkan bahwa pada tanggal 3 November, mereka telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan akan mengumumkannya pada tanggal 4 November.
Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk membersihkan semua jenis alat peraga kampanya tanpa terkecuali, dan siapapun yang ingin mencopotnya secara mandiri, akan didukung dalam upaya tersebut.(shl)