MORUT, Kabar Selebes – DPRD Morowali Utara (Morut) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai respons terhadap keluhan yang diajukan oleh pedagang Pasar Kolonodale pada hari Senin (30/10/2023), pukul 15.00 WITA.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, ke Pasar Kolonodale pada Minggu, 29 Oktober 2023.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah Ketua DPRD Morut menerima aduan langsung dari ketua kelompok pedagang, yang mengeluhkan kondisi pasar ikan yang menyebabkan pembeli enggan masuk akibat bau yang tidak sehat.
Warda Dg Mamala, Ketua DPRD Morut, menyampaikan keinginannya untuk mencari solusi terkait masalah ini.
Selain itu, pedagang di pasar juga mengeluhkan masalah retribusi sebesar 10 ribu rupiah dan kondisi bangunan blok C yang rusak parah, yang merupakan proyek APBN beberapa tahun sebelumnya.
Terkait retribusi, terdapat perbedaan antara penjelasan pedagang dan perwakilan Dinas Perindakop.
Pedagang mengklaim dikenakan biaya 10 ribu rupiah per hari, sementara perwakilan Dinas menyatakan bahwa tarifnya hanya 2 ribu rupiah per hari.
Masalah ini akan dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Morut juga menyoroti permasalahan pengelolaan sampah di Pasar Kolonodale.
Kadis Lingkungan Hidup, Syafruddin, mengungkapkan bahwa hanya terdapat 3 unit truk sampah, di mana 2 di antaranya dalam kondisi rusak.
Dalam pertemuan ini, DPRD Morut meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan peninjauan bersama dan mencari solusi atas keluhan yang diajukan oleh pedagang pakaian, pedagang sayur, dan pedagang ikan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Morut, seperti Ikhtiarsyah, Yanto Baoli, dan Syafruddin, serta berbagai pejabat dari OPD terkait, termasuk Kadis Perindakop Yaris Marande, Kadis Lingkungan Hidup, Perindakop, Asisten 2 Ridwan Nonci, dan Asisten 3 Atra Tamehi.
Diharapkan, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memperbaiki kondisi Pasar Kolonodale sesuai dengan aspirasi pedagang dan masyarakat setempat.***