PALU, Kabar Selebes – Potensi Kopi Napu sebagai warisan budaya dan ekonomi kini menjadi fokus penelitian, dengan dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).
Seorang mahasiswi dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, Nanda Juniarsi, melakukan penelitian mengenai “Potensi Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Kopi Napu Dalam Perspektif Indikasi Geografis di Kabupaten Poso.”
Mahasiswi tersebut mendapat bimbingan dari para operator Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng, seperti Herry Kresnawan dan Dewi Achintya.
Mereka menjelaskan bahwa Kopi Napu memiliki karakteristik unik yang berpotensi mendapatkan pengakuan sebagai indikasi geografis.
Namun, proses pendaftaran memerlukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Poso untuk memastikan kelancaran proses ini.
Herry menekankan bahwa salah satu kriteria penting untuk mendapatkan status indikasi geografis adalah cita rasa dan pengolahan yang khas, yang menunjukkan bahwa Kopi Napu memenuhi syarat ini.
Ia juga menghargai kontribusi dari mahasiswi Nanda Juniarsi dalam penelitian ini dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dan akademisi dalam upaya perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Ini adalah langkah penting untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga aset budaya dan ekonomi kita. Semoga Kopi Napu segera mendapatkan status Indikasi Geografis, yang akan membawa manfaat bagi masyarakat setempat dan memungkinkan produk ini diekspor ke luar negeri,” kata Herry.***