PALU, Kabar Selebes – Sebanyak 43 pejabat baru dan notaris di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dilantik pada hari Kamis (19/10/2023).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Ma’mun Amir, yang turut memberikan dukungan dan semangat.
Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, memandang pelantikan ini sebagai momen kunci untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Hermansyah menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bukti komitmen bersama dalam mendorong kemajuan daerah.
Para pejabat yang dilantik terdiri dari beragam latar belakang, termasuk 24 pejabat administrasi, 1 fungsional analis keimigrasian ahli madya, dan 18 notaris resmi.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan harapannya bahwa pelantikan ini akan menjadi momen penting untuk memberikan kinerja terbaik demi kemajuan daerah, khususnya Sulawesi Tengah.
Ia menyoroti pentingnya integritas dan sinergi di antara seluruh pemangku kepentingan sebagai faktor kunci dalam mencapai kesuksesan organisasi.
“Semoga kegiatan kali ini dapat kita jadikan momentum untuk dapat memberikan kinerja terbaik demi kemajuan negeri kita khususnya di bumi tadulako yang kita cintai bersama ini. karena keberhasilan suatu organisasi, tidak akan tercapai tanpa adanya integritas dan sinergitas dari seluruh stakeholder,” tambah Kakanwil.
Hermansyah menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah pelaksanaan dari Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI, yang mewajibkan promosi dan mutasi sebagai langkah perbaikan dan peningkatan kinerja organisasi.
Dia juga mendorong pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan nilai-nilai tata nilai PASTI dan kapabilitas diri mereka.
Kakanwil berharap agar notaris yang baru dilantik akan menjalankan tugas dan fungsi kenotariatan dengan penuh dedikasi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mereka diharapkan dapat memberikan layanan hukum yang berkualitas serta menciptakan akta-akta autentik yang memenuhi standar hukum.
Kakanwil menyebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan sebagai Bentuk Pelaksanaan Dari Keputusan Menteri Hukum Dan Ham R.I. Nomor M.HH-29.KP.03.03 Tahun 2023 serta Nomor M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2023 Tanggal 6 Oktober 2023.
“Promosi ataupun mutasi adalah hal yang biasa dalam dinamika berorganisasi sebagai Tour Of Duty, yang harus disikapi sebagai wujud nyata Kemenkumham, untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh,” jelas Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil pun menekankan kepada seluruh pejabat administrasi dan fungsional agar terus menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam tata nilai PASTI, peningkatakan kapabilitas diri juga menjadi atensinya.
“Teruslah berpegang teguh pada tata nilai PASTI, terus tingkatkan kapabilitas diri, memperkaya wawasan, pengetahuan manejerial dan kompetensi yang dimiliki, serta mempercepat penyelesaian program kegiatan yang belum terlaksana pada triwulan ke IV tahun 2023,” tambahnya.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Ma’mun Amir, juga memberikan pesan serupa, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kemenkumham dalam memajukan daerah dan bangsa.
Wagub berharap agar semua pihak terus berkolaborasi dengan semangat tinggi untuk mencapai tujuan bersama.***