Tutup
Palu

Rapat Pansus II DPRD Kota Palu Terpaksa Ditunda Akibat Ketidakhadiran OPD Pemkot

×

Rapat Pansus II DPRD Kota Palu Terpaksa Ditunda Akibat Ketidakhadiran OPD Pemkot

Sebarkan artikel ini
Rapat Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.(Foto: Jendela Sulawesi)

PALU, Kabar Selebes – Rapat Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu yang dijadwalkan pada Senin (2/10/2023) dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Pemberian Insentif atau Pemberian Kemudahan Investasi Kepada Masyarakat dan Investor, akhirnya batal dilaksanakan.

Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut.

Advertising

Usulan penundaan rapat ini diajukan oleh anggota Pansus II, Ahmad Umayer.

Ia meminta agar pimpinan rapat memberikan skorsing selama 15 menit untuk menunggu kehadiran OPD Pemkot Palu.

Ahmad Umayer berpendapat bahwa sesuai mekanisme, rapat pansus sebaiknya ditunda sementara untuk memberi kesempatan kepada OPD terkait untuk hadir.

Namun, setelah menunggu selama 15 menit, terdapat fakta bahwa beberapa pimpinan OPD terkait juga tidak datang menghadiri undangan rapat pansus.

Menghadapi situasi ini, Ahmad Umayer dan anggota Pansus II, Anwar Lanasi kembali meminta pimpinan rapat untuk menunda rapat.

Menyikapi permintaan tersebut, pimpinan rapat Pansus II, Ratna Maya Sari Agan, memutuskan untuk menunda rapat dan menjadwalkan ulang pelaksanaannya pada Selasa (3/10/2023).

Ratna Maya Sari Agan mengingatkan semua peserta rapat untuk hadir tepat waktu dan mengingatkan pentingnya pembahasan dua Ranperda tersebut.

Keputusan ini disepakati oleh seluruh anggota Pansus II yang hadir.

Rapat Pansus II ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten II Pemkot Palu, Huzaema, pimpinan OPD Pemkot Palu, serta anggota DPRD Palu seperti Resky Hardianti Ramadhani, Farden Saino, Ridwan Basatu, dan Diah Tri Purwantini.

Silakan komentar Anda Disini….