Tutup
Sulawesi Tengah

Pesan Sabu dari Napi Lapas Ampana, Polres Banggai Bekuk Pria di Luwuk Selatan

106
×

Pesan Sabu dari Napi Lapas Ampana, Polres Banggai Bekuk Pria di Luwuk Selatan

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial BR alias B (33) ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

LUWUK, Kabar Selebes – Pesan Sabu dari Napi Lapas Ampana, Polres Banggai Bekuk Pria di Luwuk Selatan.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Luwuk, Kabupaten Banggai. Pada Sabtu malam (16/9/2023), mereka berhasil menangkap seorang pria berinisial BR alias B (33) di rumahnya yang terletak di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian di bawah pimpinan KBO Satnarkoba, Iptu Herman Yoseph, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Muhammad Kasim, mengungkapkan, “Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa ia sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.” Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Ketika polisi tiba di lokasi kejadian, mereka melakukan pemantauan terhadap rumah pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan. “Saat itu pelaku sedang berada di teras rumahnya, dan anggota polisi langsung melakukan penggeledahan serta interogasi,” jelas Kasim.

Hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku mengungkapkan sejumlah barang bukti, termasuk dua sachet kristal bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, delapan sachet plastik kosong, bahan tambahan pembuatan narkotika, dan satu unit ponsel. Semua barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam laci lemari pakaian pelaku.

Ketika dihadapkan kepada polisi, pelaku mengakui bahwa barang-barang terlarang tersebut dipesan dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Ampana, Tojo Una-una. Polisi kemudian menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan berencana untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Kasim, mengucapkan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif mereka dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang telah menjadi musuh besar bagi negara. “Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas narkoba di Kabupaten Banggai,” tutupnya.

Kasus ini kembali menjadi bukti bahwa kerja keras aparat kepolisian bersama dengan dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi muda dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.***

Silakan komentar Anda Disini….