JAKARTA, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, menghadiri pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Marsekal (Purn) Hady Djahjanto.
Pertemuan yang berlangsung di kantor ATR/BPN RI di Jakarta pada tanggal 18 September 2023 ini berfokus pada tiga agenda penting dalam masalah pertanahan yang perlu dipercepat penyelesaiannya.
Gubernur H. Rusdy Mastura, yang didampingi oleh Bupati Poso, dr. Verna G. Inkiriwang, dengan tegas menyoroti ketiga isu utama dalam pertemuan tersebut.
Pertama-tama, Gubernur mengungkapkan perhatiannya terhadap persoalan perizinan dan pemanfaatan tanah di Walah Napu, kawasan yang dulunya merupakan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sun Darby, namun saat ini hak penggunaannya dipegang oleh bank tanah.
“Dua perusahaan pangan berminat untuk mengembangkan bisnis pertanian di wilayah tersebut, namun terhambat oleh kendala lahan yang dikuasai oleh bank tanah,” jelas Rusdy Mastura.
Kemudian, Gubernur mengangkat isu kedua, yaitu masalah 42 perkebunan dengan luas kurang lebih 400 ribu hektar yang belum memiliki HGU. Gubernur berharap agar pemberian HGU dapat dipercepat untuk memfasilitasi investasi dan pemberdayaan masyarakat.
Terakhir, Gubernur H. Rusdy Mastura menekankan perlunya percepatan redistribusi dan sertifikasi 400 hektar lahan di Kawasan Penggunaan Negara (KPN) kepada masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Donggala telah mengeluarkan surat keputusan yang menunjuk calon penerima tanah di dalam kawasan tersebut.
Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hady Djahjanto, merespons dengan sangat positif terhadap tiga agenda penting yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah.
Hady Djahjanto langsung mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kepala bank tanah diinstruksikan untuk segera mengadakan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah eks HGU di Walah Napu,” kata Hady Djahjanto.
Terkait dengan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki HGU di Sulawesi Tengah, Menteri ATR/BPN memerintahkan agar masalah ini segera diselesaikan untuk menghindari potensi konflik dan memberikan manfaat kepada pemerintah daerah serta hak rakyat melalui program kebun plasma.
Menteri ATR/BPN juga menekankan pentingnya mempercepat proses redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN, mengingat program ini merupakan prioritas dari Presiden Republik Indonesia.
“Proses pengukuran dan penerbitan sertifikat lahan akan dipercepat guna memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Pertemuan yang berlangsung selama 1 jam tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, termasuk TA Gubernur M. Ridha Saleh dan Rony Tanusaputra. ***