PALU, Kabar Selebes – Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E. Numberi, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan premanisme dan pungutan liar yang terjadi di sekitar Pantai Talise.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat tentang adanya praktik pungutan liar yang meresahkan pengunjung pantai tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dan pungutan liar yang merugikan pengunjung Pantai Talise. Kami akan mengambil langkah-langkah keras terhadap para pelaku yang terlibat dalam praktik ini,” kata AKP Ferdinand E. Numberi, Kamis (14/9/2023).
Polresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dan pungutan liar dengan melaporkan kejadian serupa kepada kepolisian.
“Kepada masyarakat, kami ingin mengingatkan agar segera melaporkan kejadian semacam ini kepada kami atau dapat membuat laporan langsung ke Polresta Palu. Kami juga telah menitipkan nomor kontak anggota lapangan kepada pedagang setempat untuk mempermudah pelaporan,” tegas Ferdinand E. Numberi.
Pihak kepolisian menekankan bahwa tindakan mereka bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Pantai Talise.
“Pada intinya, kita akan melakukan penindakan tegas terhadap premanisme dan pungutan liar ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tutup AKP Ferdinand E. Numberi.
Dengan komitmen yang kuat dari Polresta Palu, diharapkan kegiatan premanisme dan pungutan liar di Pantai Talise dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat menikmati pantai ini tanpa gangguan yang tidak perlu.**