PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, H.Rusdy Mastura, hari Senin (11/09/2023), menyampaikan pentingnya menjaga dan memperhatikan lembaga pendidikan agama Alkhairaat dalam upaya untuk memperbesar peran dan dampak positifnya di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan dengan panitia Muktamar Alkhairaat, Gubernur Sulteng mengingatkan masyarakat asli suku Kaili, khususnya di Sulawesi Tengah, tentang warisan besar yang ditinggalkan oleh Guru Tua, Habib Idrus bin Salim Aljufri, dalam penyebaran pendidikan agama di daerah ini.
“Alkhairaat adalah milik bersama kita, karena Guru Tua memberikan kontribusi besar dalam menyebarkan pendidikan agama di daerah ini. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat Kaili memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan Alkhairaat, tanpa merasa memiliki secara pribadi,” ujar Gubernur Sulteng.
Gubernur juga menegaskan bahwa Muktamar Alkhairaat harus tetap dilaksanakan sebagai amanah yang harus dipenuhi, dan masyarakat Kaili harus berperan aktif dalam kesuksesan acara tersebut karena ini adalah bagian integral dari Alkhairaat. Ia berharap Muktamar Alkhairaat akan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang akan memperkuat Alkhairaat lebih lanjut.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh ketua panitia Muktamar Alkhairaat, Mohammad Nizam, Hamdan Rampadio, H.Husen Habibu, Muhammad Yasin, Ashar Hasyim, serta panitia dari Kongres IKAAL, Panitia Muktamar WIA, dan Munas Panitia BANAAT.
H.Husen Habibu, yang juga tokoh masyarakat suku Kaili, menekankan bahwa Alkhairaat adalah lembaga pendidikan agama yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah dan Indonesia, terutama suku Kaili yang merupakan suku asli dan terbesar di wilayah tersebut. Oleh karena itu, masyarakat Kaili memiliki kewajiban untuk menjaganya dan memastikan bahwa Alkhairaat terus berhubungan erat dengan mereka, mengingat peran penting Guru Tua di tanah Kaili.
“Harta Alkhairaat ini bukanlah milik keturunan Guru Tua, melainkan milik seluruh masyarakat muslim, terutama masyarakat Kaili,” tegasnya.
Husen Habibu juga mengingatkan bahwa lembaga Alkhairaat akan segera melaksanakan Muktamar Besar Alkhairaat, dan seluruh komunitas memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesuksesan acara tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah internal dalam lingkup Alkhairaat secara internal tanpa mengaitkannya dengan isu eksternal.
“Pemimpin Kaili harus menjaga dan mengawal Muktamar Alkhairaat, serta memastikan pelaksanaannya berjalan sukses,” tandasnya.
Diketahui, Muktamar Besar Alkhairaat yang ke XI akan diselenggarakan pada tanggal 27 hingga 30 September 2023 di Ponpes Alkhairaat Madinatul Ilmi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Acara ini juga akan mencakup pertemuan sejumlah Badan Otonom (Banom) Alkhairaat, seperti Muktamar Wanita Islam Alkhairaat (WIA), Kongres besar Ikatan Alumni Alkhairaat (IKAAL), dan Musyawarah Nasional (BANAAT).*****