Tutup
Sulawesi Tengah

Misteri Patung Megalitik 3000 Tahun Sulawesi Tengah yang siap meriahkan dunia

×

Misteri Patung Megalitik 3000 Tahun Sulawesi Tengah yang siap meriahkan dunia

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengunung memperhatikan Kalamba di kawasan megalitik Pokekea Lembah Besoa Poso.(Foto: Taufan Bustan/benar News)

PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, hari ini menerima laporan dari Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Kamal Lembah, SH, M.Si, terkait realisasi program kerja yang berkaitan dengan proyek Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruangan Rapat Gubernur Sulawesi Tengah, memperlihatkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya megah di wilayah ini.

Advertising

Dalam laporannya, Kadis Kebudayaan Andi Kamal Lembah menjelaskan bahwa sejak dibentuknya Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 tahun 2022, pihaknya telah aktif terlibat dalam konservasi situs megalit di Sulawesi Tengah, terutama di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, hari ini menerima laporan dari Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Kamal Lembah, SH, M.Si, terkait realisasi program kerja yang berkaitan dengan proyek Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit.(Foto: Adpim)

Andi Kamal Lembah juga mengungkapkan bahwa Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyiapan Daftar Sementara Warisan Dunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dari 11 provinsi yang diundang, Megalitik Lore Lindu di Sulawesi Tengah berhasil masuk dalam usulan baru. Ini sesuai dengan rekomendasi Tim Rekomendasi UNESCO yang menyatakan bahwa patung-patung megalit yang diperkirakan berusia 3000 tahun sebelum Masehi memiliki nilai budaya kategori universal dan memberikan kesaksian unik.

“Peradaban ini lebih tua dari Laos (situs Megalit Xien Khuang),” kata Andi Kamal Lembah.

Selanjutnya, disampaikan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banggai Kepulauan telah menetapkan Makam Imam Sya’ban sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten tahun 2023, dan pihaknya segera akan mengajukan penyetujuan dari pemerintah pusat untuk mendapatkan status warisan peradaban dunia.

Untuk meningkatkan efektivitas dalam melindungi dan melestarikan cagar budaya, Andi Kamal Lembah juga mengusulkan penambahan tenaga ahli kebudayaan dan tim ahli cagar budaya di Sulawesi Tengah serta dukungan sarana dan prasarana yang lebih memadai.

Gubernur H. Rusdy Mastura mengapresiasi kinerja Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dan menyampaikan rasa terima kasihnya. Beliau berharap Dinas Kebudayaan akan terus menjalankan tugas-tugasnya dalam melindungi dan melestarikan cagar budaya di Sulawesi Tengah, sehingga situs megalit ini dapat mendapatkan pengakuan dari UNESCO.

“Kebudayaan merupakan aset berharga dalam pembangunan bangsa, oleh karena itu, tiga hal yang perlu dikuasai dan menjadi tugas utama Dinas Kebudayaan adalah Megalit, Teori Darwin tentang evolusi karena Wallace meneliti pulau Walea yang ada di Sulawesi Tengah, dan Imam Syaban,” tambahnya.

Silakan komentar Anda Disini….