PALU, Kabar Selebes – Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah akan menjadi momen penting dalam pemilihan kepala daerah yang akan menggantikan tiga kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2018 dan akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023.
Pada tahun 2024, Provinsi Sulawesi Tengah akan menggelar Pilkada serentak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru, menggantikan mereka yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023.
Di Provinsi Sulawesi Tengah, terdapat 3 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada 2023.
Berikut 3 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya :
Parigi Moutong
Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu dan H Badrun Nggai, terpilih pada Pilkada serentak tahun 2018 dan akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.72-7782 Tahun 2018 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.72-7783 Tahun 2018.
Samsurizal Tombolotutu dan H Badrun Nggai dilantik oleh Mendagri pada tanggal 10 Oktober 2018. Itu artinya, keduanya akan berakhir pada bulan Oktober 2023.
Morowali
Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Taslim dan Najamudin, terpilih pada Pilkada serentak tahun 2018 dan akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.72-5780 dan 132.72-5781 tahun 2018.
Taslim dan Najamudin dilantik oleh Gubernur Sulteng di Kota Palu pada Rabu, 26 September 2018. Itu artinya masa jabatan keduanya akan berakhir pada bulan September 2023.
Donggala
Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Kasman Lassa dan Mohamad Yasin, terpilih pada Pilkada serentak tahun 2018 dan akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.72-8808 dan 132.72-8808 tanggal 28 Desember 2018.
Kasman Lassa dan Mohamad Yasin akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023.
Pada tahun 2024, Provinsi Sulawesi Tengah akan menggelar Pilkada serentak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru, menggantikan mereka yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023. Ini adalah kesempatan bagi warga Donggala untuk memilih pemimpin baru yang akan memimpin daerah mereka dalam periode berikutnya dan berperan dalam pembangunan serta pengembangan daerah tersebut.***