Tutup
Palu

Penutupan Masa Persidangan Cawu II, Walikota sebut pentingnya hubungan kemitraan dengan DPRD Kota Palu

×

Penutupan Masa Persidangan Cawu II, Walikota sebut pentingnya hubungan kemitraan dengan DPRD Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Rizal menyerahkan ranperda kepada Ketua DPRD Kota Palu Armin.

PALU, Kabar Selebes – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Rizal, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu pada Jumat (18/8/2023).

Rapat ini diadakan di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu dan memiliki dua agenda penting, yaitu penutupan masa persidangan Caturwulan II dan pembukaan masa persidangan Caturwulan III tahun sidang 2023.

Advertising

Dalam rapat paripurna ini, Muhammad Rizal, yang mewakili Wali Kota Palu, menyampaikan pentingnya hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah Kota Palu dengan DPRD Kota Palu. Hubungan ini sejajar dan bersifat kemitraan, di mana kedua lembaga ini bekerja bersama dalam membuat kebijakan daerah yang berdampak positif bagi masyarakat Kota Palu.

Rizal juga menyampaikan bahwa pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah dijadwalkan dalam masa persidangan Caturwulan II. Beberapa dari Ranperda tersebut adalah tentang pajak daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, perubahan atas peraturan daerah tentang lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta rencana pembangunan industri daerah.

Selain itu, Rizal juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu telah mengusulkan beberapa agenda pembahasan Ranperda untuk dijadwalkan dalam masa persidangan Caturwulan III tahun sidang 2023. Agenda-agenda tersebut termasuk perubahan APBD tahun anggaran 2023, APBD tahun anggaran 2024, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023-2053, tata cara tuntutan ganti kerugian daerah, perubahan atas peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD, pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada pelaku usaha dan pembentukan kelurahan.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Palu dan DPRD Kota Palu untuk bekerja sama dalam membuat kebijakan dan mengambil langkah-langkah yang akan mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.***

Silakan komentar Anda Disini….