PALU, Kabar Selebes – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah dimulai, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dari Polda Sulteng mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Swissbel Hotel Palu pada tanggal 14 Agustus 2023.
Rakernis ini diikuti oleh pengemban fungsi reserse kriminal di Polda Sulteng dan dibuka oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K, S.H, M.H.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 telah dimulai dan pelaksanaannya masih mengacu pada Undang-Undang Pemilu yang digunakan pada pemilu 2019.
Dia menekankan bahwa perlu diantisipasi potensi kerawanan dalam Pemilu 2024, berdasarkan indeks kerawanan Pemilu 2024 yang merupakan alat deteksi dini terhadap potensi kerawanan di Indonesia saat mengadakan pemilu atau pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Agus Nugroho menjelaskan bahwa segala potensi yang dapat mengganggu atau menghambat proses pemilu demokratis harus diantisipasi, diminimalkan, dan dicegah. Dia juga menyoroti potensi kerawanan di wilayah Sulawesi Tengah, terutama daerah-daerah dengan sumber daya alam yang kuat seperti Morowali, Luwuk Banggai, Poso, dan Parimo.
“Daerah perbatasan, laut, dan kondisi geografis sulit seperti Banggai Laut dan Banggai Kepulauan juga memiliki kerawanan sendiri, terutama terkait pengawasan distribusi logistik selama pemungutan suara dan rekapitulasi,” kata Irjen Pol Agus Nugroho.
Kapolda Sulteng mengidentifikasi beberapa isu kerawanan yang perlu diantisipasi ; Politik uang atau money politik yang melibatkan pemberian uang oleh kandidat kepada pemilih, penyelenggara, atau pengawas pemilu.
Partisipasi pemilih yang rendah, hak pemilih yang tidak terfasilitasi dengan baik, permasalahan hukum, dan gangguan akibat bencana.
“Kampanye hitam (black campaign) melalui distribusi informasi negatif melalui media cetak atau lainnya, yang bertujuan untuk merugikan pihak lawan,” kata Kapolda.
Isu politik identitas juga dapat memicu perpecahan dalam masyarakat, seperti konflik antara kelompok yang mendukung nasionalis dan agama.
Agus Nugroho juga mengingatkan bahwa isu yang memanfaatkan isu agama bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, Kapolda Sulteng menekankan pentingnya meningkatkan kinerja penegakan hukum dengan pendekatan pencegahan permasalahan melalui pendekatan pemolisian berorientasi pada masalah (problem oriented policing).
Dia juga menekankan pentingnya pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing) untuk mengukur tingkat gangguan kamtibmas melalui analisis berdasarkan data yang ada. Hal ini merupakan bagian dari konsep kepemimpinan Polri yang presisi.
Kapolda Sulteng menegaskan bahwa Rakernis ini diadakan untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum dalam bidang pelayanan hukum yang prima, dengan fokus pada pencegahan permasalahan melalui pendekatan problem oriented policing dan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing).
“Tujuan utamanya adalah untuk mengawal Pemilu 2024 dengan lebih presisi dan efektif,” tandasnya.***