Tutup
Sulawesi Tengah

Waket DPRD Sulteng minta kendaraan di perusahaan harus bayar pajak di Sulteng

×

Waket DPRD Sulteng minta kendaraan di perusahaan harus bayar pajak di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin.(Foto: Instagram)

PALU, Kabar Selebes – Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin meminta semua kendaraan yang digunakan perusahaan di Sulteng harus bayar pajak di Sulteng.

Menurut Muharram, dalam Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 PAD Sulteng ditargetkan 1.988.452.858.664,55. jika dibandingkan dengan target tahun 2023 terjadi kenaikan sekitar 16,85% khusus pos pajak daerah ditarget Rp.1.430.000.000.000,00. atau naik 19,13%.

Advertising

“Jika melihat rincian target penerimaan pajak daerah dimana PKB dan BBN-KB menjadi sumber penerimaan paling dominan,” kata Muharram.

Meskipun demikian kata dia, jika melihat target kenaikan dan realisasi semester pertama tahun 2023, sesungguhnya khusus untuk PKB dan BBN-KB masih bisa didorong naik dengan ketentuan pemerintah daerah harus membentuk regulasi yang baru.

“Potensi itu bisa didapatkan dari pemakaian kendaraan operasional semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tengah,” kata Muharram.  

Dia mendesak pemerintah daerah harus menerbitkan regulasi agar semua kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di Sulteng harus menggunakan plat kendaraan wilayah Sulteng atau DN. Potensi itu sangat besar kalau kita melihat realitas yang ada di lapangan.

“Perusahaan di Kota Palu dan Morowali sementara ini mereka masih menggunakan kendaraan yang pajaknya dibayar di luar Sulteng. Padahal sudah seharusnya mereka membayar pajak di Sulteng,” lanjut ketua DPD PDIP Sulteng ini.

Dengan menerbitkan regulasi pemanfaatan kendaraan di Sulawesi Tengah ini kata dia, maka daerah akan mendapat peningkatan PAD.

“Kan sangat tidak adil, kendaraan tersebut beroperasi di Sulteng tetapi bayar pajaknya di luar Sulteng,” tandasnya.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….