PALU, Kabar Selebes – Komunitas Perempuan di Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menggunakan metode Feminist Participatory Action Research (FPAR) untuk mendokumentasikan persoalan perempuan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, termasuk hutan dan lahan.
Staf Pendamping Komunitas dari Relawan Untuk Orang dan Alam (ROA), Lena mengatakan, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kawasan masih terbatas karena berbagai batasan sosial, agama, logistik, dan kebijakan yang mengatur pengelolaan sumber daya alam.
“Perempuan kerap tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan karena batasan sosial, agama, logistik, dan kebijakan yang mengatur tentang pengelolaan,“ ujar Lena terkait program green livelihood Alliance bekerjasama dengan Non Timber Forest Programme Exchange Indonesia (NTFP-EP), Jumat (4/08/2023) di Bariri.
Menurut Lena, hutan dan lahan memiliki nilai yang lebih luas daripada sekadar aspek ekonomis. Bagi mereka, hutan dan lahan juga memiliki nilai sosial dan budaya serta merupakan bagian penting dari kehidupan perempuan.
Perempuan di wilayah tersebut secara signifikan mengandalkan hutan sebagai sumber pendapatan, dan pendapatan dari kegiatan di hutan mencapai seperlima dari total pendapatan rumah tangga keluarga yang tinggal di pedesaan dalam dan sekitar hutan.
“Walaupun kontribusi laki-laki terlihat lebih besar daripada perempuan karena aktivitas mereka dalam menghasilkan sejumlah pendapatan rumah tangga, namun kaum perempuan terlibat banyak dalam kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan pokok, pengelolaan lahan, serta pengolahan hasil hutan dan kebun,”katanya.
Oleh karena itu, melalui kerjasama antara Konsorsium ROA – YPAL dan NTFP EP Indonesia, serta dukungan dari GLA 2.0, metode FPAR dijadikan strategi untuk memperkuat peran perempuan adat dan lokal dalam menghadapi berbagai ancaman yang dapat mengganggu keberlanjutan hutan dan lahan, serta terlibat secara aktif dalam upaya perlindungan dan pengembangan mata pencaharian alternatif.
Dalam kegiatan FPAR ini, diikuti oleh 12 peserta dari beberapa desa, yang akan dibimbing oleh 2 fasilitator dari ROA. Kegiatan ini diharapkan akan melahirkan rencana kerja dan rekomendasi untuk tindak lanjut, serta mendorong perempuan untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan di wilayah mereka agar lebih maju ke depan.
Dengan terlibat dalam kegiatan ini, perempuan diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan, kebutuhan, dan perencanaan bersama untuk mengimplementasikan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.***