SIGI, Kabar Selebes – Polres Sigi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang jenazahnya hangus dibakar di Desa Sidondo Satu, Jumat (28/7/2023).
Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim dan penyidik dari Polres Sigi, serta penyidik dari Kejaksaan Negeri Donggala.
Kegiatan rekonstruksi dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Saat rekonstruksi berlangsung, satu tersangka dihadirkan secara langsung untuk memerankan dan memperagakan cara pembunuhan yang dilakukannya.
Sementara, tiga tersangka lainnya diperankan oleh personel Polres Sigi sebagai peran pengganti. Peran korban dalam rekonstruksi ini diperagakan oleh personel polwan Polres Sigi.
Total terdapat sekitar 54 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, warga Desa Sidondo Satu dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang wanita tanpa identitas yang tubuhnya hangus terbakar beberapa waktu sebelumnya. Jenazah tersebut ditemukan di halaman pondok kawasan kebun desa tersebut. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui berinisial CT (22).
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polres Sigi berhasil mengungkap dan menangkap empat pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Keempat tersangka adalah lk. R alias A (24), Lk. AR alias A (23), Lk. K (19), dan Lk. O (25). Para tersangka diamankan di tempat tinggalnya masing-masing tanpa melakukan perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh rasa kesal karena keinginan para tersangka untuk menyetubuhi korban tidak dituruti, bahkan korban CT (22) terus melakukan penolakan. Penolakan ini memicu emosi tersangka yang kemudian menikam korban pada beberapa bagian tubuhnya, menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu, para tersangka berusaha menghilangkan jejak jasad korban dengan cara membakarnya.
Dengan dilakukannya rekonstruksi ini, Polres Sigi berharap proses penyidikan kasus ini dapat segera tuntas, dan berkas perkara akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Donggala untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.
Untuk mengamankan kegiatan rekonstruksi tersebut, Polres Sigi menempatkan sebanyak 75 personel gabungan dari Polsek Biromaru dan Polres Sigi yang bertugas diberbagai sektor demi kelancaran kegiatan tersebut.**