PALU, Kabar Selebes – Subair, salah seorang mantan narapidana terorisme kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Untuk mewujudkan situasi yang aman adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Subair saat ditemui di kediamannya di Kota Palu, Senin (7/3).
Subair mengatakan, dirinya kini telah sadar dan insyaf atas kesalahannya di masa lalu. Ia ingin menjadi warga negara yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh mantan napi terorisme untuk ikut berperan dalam menjaga kamtibmas. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” kata Subair.
Subair juga berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian kepada para mantan napi terorisme, terutama dalam hal pembinaan. Menurutnya, pembinaan yang tepat akan dapat membantu mantan napi terorisme untuk tidak lagi terpengaruh atau terjebak untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Kami butuh bantuan pemerintah untuk bisa hidup normal kembali,” kata Subair.
Subair merupakan salah satu dari 12 mantan napi terorisme yang telah dibebaskan oleh pemerintah pada tahun 2022. Mereka telah menjalani masa hukuman selama 5 tahun di penjara.
Subair dan para mantan napi terorisme lainnya saat ini telah menjalani proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Mereka telah mendapatkan berbagai pelatihan, seperti keterampilan kerja, kewirausahaan, dan keagamaan.
Subair berharap agar dirinya dan para mantan napi terorisme lainnya dapat diterima kembali oleh masyarakat. Ia ingin menjadi warga negara yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.**