Tutup
Sulawesi Tengah

Kemenkumham Sulteng Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko di Satker Pemasyarakatan

×

Kemenkumham Sulteng Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko di Satker Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah melaksanakan evaluasi dan pendampingan penyusunan manajemen risiko (MR) di beberapa Satuan Kerja Pemasyarakatan, Jumat, (28/7/2023).  

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lembaga-lembaga tersebut.

Advertising

Tim evaluasi yang terdiri dari Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Asman, bersama dengan tiga orang stafnya, melakukan kunjungan ke dua Satuan Kerja Pemasyarakatan di wilayah Kota Palu, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu (LPP Palu) dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Palu.

Tim diterima oleh Kepala LPP Palu, Nur Mustafidah, dan Kepala Rupbasan Palu, Usman. Mereka melakukan pendampingan langsung terkait penyusunan laporan MR untuk semester II dan evaluasi terhadap laporan MR untuk semester I tahun 2023.

Asman menyatakan bahwa kesuksesan dalam implementasi manajemen risiko akan berdampak positif pada sistem penilaian internal pemerintah.

“Dengan adanya MR yang efektif, seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng diharapkan dapat lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan pengawasan, serta memperbaiki masalah yang menghambat kelancaran birokrasi. Upaya ini bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan fungsi Satuan Kerja Pemasyarakatan,” kata Asman.

Dengan adanya evaluasi dan pendampingan ini, diharapkan bahwa implementasi manajemen risiko di Satuan Kerja Pemasyarakatan akan semakin baik, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelayanan publik dan pencapaian tujuan dari lembaga-lembaga tersebut.***

Silakan komentar Anda Disini….