PALU, Kabar Selebes – Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 28 September 2018 lalu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, menyisakan persoalan pembayaran sisa pekerjaan dari main contractor (kontraktor utama) kepada sub kontraktor pada item kelistrikan. Nilai kontrak sebesar Rp 18 miliar.
Hal itu diungkapkan Project Director PT Bangun Teknik Utama Tris Agustian didampingi Direktur PT. Sindang Multi Megatama Ferdi, dalam konferensi pers bersama awak media, di salah satu kafe yang ada di kota Palu, Senin (24/7/2023) malam.
Dalam keterangannya, Tris mengaku sangat kecewa dengan kontraktor Utama PT Djasa Ubersakti selaku main contractor (kontraktor utama) yang belum membayarkan sisa biaya pekerjaan sebesar 22 persen dari nilai kontrak Rp18 miliar rupiah, dengan item pekerjaan kelistrikan untuk proyek di kampus UIN Datokarama Palu.
“78 persen sudah dibayarkan, sisanya 22 persen belum,” kata Tris.
Tris menambahkan, karena sudah berulang kali dikomunikasikan dengan kontraktor utama PT Djasa Ubersakti, tidak digubris, maka alternatifnya kami bakal menarik seluruh aset yang sudah dipasang di gedung perkuliahan baru dari UIN Datokarama Palu.
Menurutnya, item proyek yang dikerja berupa panel, genset, lampu, pompa, AC, Proyektor, serta segala hal yang berkaitan dengan kelistrikan.
“Yang ditarik yang mudah untuk diambil, misalnya AC bernilai 2 miliar rupiah, Genset nilainya 1,7 miliar, dan panel lainnya. Itu yang akan kita tarik kembalikan ke suplayernya,” urai Tris.
Tris menambahkan, pihaknya sudah menyurat ke UIN Datokarama agar tidak memanfaatkan gedung perkuliahan maupun yang lain karena panel kelistrikan belum sempurna.
“Masih ada panel yang expose (terbuka) sehingga membahayakan bila digunakan,” ujar Tris.
Atas kerugian yang diderita, Tris berencana akan membawa masalah ini ke jalur hukum.***