AMPANA, Kabar Selebes – Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) sudah melakukan penelusuran atas dugaan pengrusakan karang yang diduga kuat dilakukan oleh pihak Sanctum Eco Dive Resort Desa Binanguna Kecamatan Unana, Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah.
BNKT juga melakukan penelusuran terkait dugaan pemindahan karang yang dilakukan oleh pengelola resort tersebut.
Menurut Kepala Seksi BTNKT, Anton, pihaknya akan segera memanggil para pelaku karena sudah ada hasil temuan di lapangan atas kerusakan karang.
“Dalam waktu dekat BTNKT akan segera memanggil pelaku dan akan melakukan gelar perkara dan nantinya pimpinan yang akan memutuskan nanti,” kata Anton saat dihubungi lewat sambungan teleponnya saat sedang melakukan patroli di perairan Togean, Jumat (16/6/2023).
Sementara itu, pengelola Sanctum Dive Resort, Cedrick sebelumnya kepada media ini membatah melakukan pengrusakan karang.
“Tidak ada pengrusakan karang. Justru kami melakukan transplantasi serta menjaga pelestarian lingkungan. Tidak hanya itu kami juga peduli terhadap sampah,” ujar Cedrick yang berasal dari Perancis itu via sambungan telepon.
Dia menyebut, pihaknya sudah didatangi BTNKT Kamis (15/6/2023). Dia mengklaim BTNKT sudah mengaku jika Sanctum tidak melakukan pelanggaran yaitu merusak terumbu karang.
Menurut Cedrick, jalur karang itu digali pada tahun 2015 sebelum kedatangannya di Sanctum. Bahkan kata dia, ini adalah praktik yang telah diterapkan oleh banyak resor lain di pulau Togean untuk mendukung akses yang aman ke laut tanpa menyebabkan kerusakan parah pada terumbu karang.
“Memang, BTNKT mengakui bahwa kami melakukan banyak hal untuk lingkungan di Sanctum, dengan pemilahan sampah dan juga untuk perlindungan dan budidaya karang. Satu-satunya kesalahan kami adalah tidak memberi tahu kantor (BTNKT) ketika kami membersihkan saluran karang dan batu mati yang ada, dan kami telah berkomitmen untuk melakukannya ketika kami membersihkan saluran itu di lain waktu,” jelasnya.
Terkait pernyataan Fate di media yang mewakili Sanctum, Cedrick mengaku bahwa pernyataannya itu keliru sehingga dia menggundang media datang ke Sanctum untuk memberikan penjelasan dan akan mengajak melihat apa yang sudah dilakukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, hanya demi membuka jalur transportasi laut, sebuah resor di Desa Binanguna Kecamatan Unana, Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah, tega mengeksploitasi dan merusak terumbu karang.
Tindakan ini sangat bertentangan dengan kepentingan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang akan menjadikan Togean sebagai destinasi prioritas.
Dugaan eksploitasi karang di laut untuk akses jalan untuk kepentingan bisnis pariwisata yang dilakukan Sanctum Resort dianggap melanggar aturan di kawasan taman nasional. Apalagi pihak Sanctum Resort tidak punya izin serta perjanjian kerja sama (PKS) dengan BTNKT dalam pemanfaatan kawasan.
Sebelumnya, kawasan Kepulauan Togean telah mendapat penganugrahan dari UNISCO sebagai cagar beosfer Togean Tojo Unauna.(shl)