PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) menggelar Pendalaman Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Selasa (13/6/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan pentingnya Integritas wujudkan peraturan yang berpihak kepada seluruh masyarakat.
“Sebagai bagian dalam perancang, kami tegaskan bahwa Integritas adalah hal yang paling utama kita miliki, jangan sampai kita hanya melegalkan peraturan yang ditujukan untuk segelintir orang saja. Namun, seluruh masyarakat mesti merasakan hasil baik dari peraturan perundang-undang yang kita rancang,” ungkap Budi Argap.
Dengan bertempat di Aula Kebangsaan, Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kepala Bagian Hukum, I Putu Dharmayasa serta Agus Lanini, Lektor Kepala Bagian Hukum Internasional Universitas Tadulako selaku pemateri juga mengaku sangat bersyukur atas sinergitas yang baik yang dibangun antara pihaknya bersama para akademisi, ia meminta agar kerja sama tersebut terus dilakukan demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Mari kita wujudkan bersama peraturan perundang-undangan yang berkeadilan bagi masyarakat,” ajak Budi.
Dihadiri oleh seluruh perancang perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Sulteng, Agus Lanini pun memaparkan materi terkait metode Roccipi dan Regulatory Impact Assesment (RIA) yang dilakukan secara sistematis, komperehensif dan partisipatif dampak positif dan negatif dari suatu peraturan perundang-undangan maupun rancangan peraturan perundang-undangan yang dibuat.
“Sangat senang, bahwa Integritas menjadi prioritas bagi Kanwil Kemenkumham Sulteng. Jadi, dari Naskah Akademik telah tergambar jelas bahwa untuk apa peraturan itu dibuat. Pastinya kita akan terus berkolaborasi,” pungkas Agus Lanini.(***)