Tutup
Sulawesi Tengah

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Sambangi Wali Kota Palu Tingkatkan Pendaftaran KI Bagi Pelaku Usaha di Kota Palu

×

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Sambangi Wali Kota Palu Tingkatkan Pendaftaran KI Bagi Pelaku Usaha di Kota Palu

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Jelang Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir sambangi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid guna tingkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha se-Kota Palu, Selasa, (6/6/2023) pagi.

Kakanwil menyebutkan bahwa komitmen bersama yang telah lama dibangun tersebut akan lebih diperkuat dengan digelarnya kegiatan MIPC yang merupakan kegiatan sosialisasi, pendaftaran hingga pendampingan terkait Kekayaan Intelektual yang puncak kegiatannya sendiri akan digelar pada tanggal 14 s.d 16 Juni 2023 di Sriti Convention Hall Kota Palu.

Advertising

“Telah banyak kerja sama yang telah kita lakukan bersama, dari persoalan pemasyarakatan, keimigrasian, harmonisasi peraturan daerah hingga yang terus kita gaungkan sampai saat ini adalah bagaimana mendukung percepatan ekonomi kerakyatan melalui pendaftaran KI bagi para pelaku usaha di kota yang kita cintai ini. Komitmen itu akan lebih terang jika kita kembali bersama menyatukan perhatian pada kegiatan MIPC yang tujuannya adalah untuk masyarakat, untuk kemajuan daerah kita,” ungkap Kakanwil.

Kakanwil menambahkan bahwa saat ini, persentase pendaftaran KI di Kota Palu terus meningkat, kata beliau, sinergitas yang terjalin sangatlah berdampak besar.

“Kita sangat bersyukur pak, sinergitas kita sangat besar dampaknya bagi pendaftaran merek bagi masyarakat. Semoga saja akan terus meningkat,” tambahnya.

Menyambut baik kunjungan tersebut, Wali Kota Palu pun sangat senang dengan perhatian serius yang diberikan jajaran Kemenkumham Sulteng, apa saja yang menjadi bagian dalam proses peningkatan pembangunan daerah akan terus didukungnya.

“Kemarin anggaran pun telah kami tambah untuk lancarnya perlindungan usaha bagi pelaku usaha di Kota Palu ini. Sejahteranya mereka adalah kegembiraan bagi kita semua, saya pikir, komitmen kita ini terus kita lakukan bersama,” sambut Wali Kota Palu di Ruangan Kerjanya.

Dalam kunjungannya tersebut, Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Max Wambrauw, Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Herlina, Kepala Sub. Bagian Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa serta operator pendaftaran KI.

“Semoga saja kegiatan kita nanti betul-betul bermanfaat buat masyarakat kita semua, mereka adalah keluarga kita juga, bukan hanya Pemerintah Kota Palu saja. Kita adalah satu kesatuan yang nyata dan akan terus bersama,” tutup Kakanwil.**

Silakan komentar Anda Disini….