PALU, Kabar Selebes – Sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif diusulkan untuk masuk dalam program legislasi daerah (Polegda) DPRD Kota Palu tahun 2024.
Lima Ranperda inisiatif itu adalah, Ranperda Intensifikasi Lahan Pertanian Varietas Lokal Bawang Goreng Lembah Palu, Ranperda Perlindungan Petani Garam di Teluk Palu, Ranperda Pelestarian Batik Bomba, Ranperda pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta dan pendidik no pegawai negeri sipil serta Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu, Rezki Hardianti Ramadani menjelaskan, ke lima ranpeda inisiatif tersebut telah disepakati oleh Bapemperda untuk dimasukan kedalam Prolegda tahun 2024.
“Untuk tahun ini yang akan kami fokus bahas menyangkut Ranperda inisiatif kebencanaan, Sementara lima usulan lainnya masuk di 2024” katanya dikonfirmasi, Selasa (31/5/2023).
Lanjut Rezki, lima usulan ranperda inisiatif tersebut telah mendapat persetujuan dan kesepakatan oleh seluruh anggota di tingkat Bapemperda.
Enam ranpeda inisiatif tersebut diajukan berdasarkan aspirasi di tingkatan masyarakat, menyangkut tidak adanya payung hukum secara spesifik yang mengatur terkait keresahan mereka.
“Jadi lima ranperda ini memang dasar diusulkannya dari keresahan di tingkat masyarakat. Contoh pendidikan kebencanaan, selama ini belum ada payung hukum jelas terkait hal tersebut. Makanya kami di DPRD mengusulkan, karena kita tau Kota Palu ini menjadi daerah rawan bencana,” beber Rezki yang juga Ketua Komisi B DPRD Palu.
Lebih jauh, Politisi Demokrat Kota Palu ini menjelaskan, semua usulan ranperda inisiatif tersebut telah memiliki undang-undang yang akan menjadi dasar dibahasnya ranperda.
“Semua ada cantolannya, dan kemarin sudah kita bahas bersama di tingkatan Bapemperda,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Bapemperda, H. Nasir Dg Gani mengaku, keenam Ranperda inisiatif tersebut akan menjadi skala prioritas untuk dibahas. Mengingat, hampir semua usulan prodak hukum itu memiliki dampak langsung kepada masyarakat.
“Kami semua sudah sepakat usulan ranperda inisiatif ini menjadi skala prioritas untuk dibahas,” tegasnya.
Berikut adalah lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan untuk dimasukkan dalam program legislasi daerah (Polegda) DPRD Kota Palu tahun 2024:
- Ranperda Intensifikasi Lahan Pertanian Varietas Lokal Bawang Goreng Lembah Palu: Ranperda ini bertujuan untuk mengatur intensifikasi lahan pertanian dengan fokus pada varietas lokal bawang goreng di Lembah Palu. Tujuannya adalah meningkatkan produksi dan kualitas bawang goreng lokal serta meningkatkan pendapatan petani di daerah tersebut.
- Ranperda Perlindungan Petani Garam di Teluk Palu: Ranperda ini bertujuan untuk melindungi petani garam di Teluk Palu. Undang-undang ini akan memberikan perlindungan hukum kepada petani garam dan mengatur mekanisme pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya alam terkait produksi garam di daerah tersebut.
- Ranperda Pelestarian Batik Bomba: Ranperda ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya batik Bomba. Ranperda ini akan mengatur perlindungan, pengembangan, dan promosi batik Bomba sebagai salah satu kekayaan budaya daerah, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya ini.
- Ranperda Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Pendidik Non-PNS: Ranperda ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang bekerja di sekolah swasta dan pendidik non-PNS. Tujuannya adalah meningkatkan motivasi dan kualitas kerja mereka serta meningkatkan pemerataan insentif antara pendidik di sekolah negeri dan swasta.
- Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga: Ranperda ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan ketahanan keluarga di Kota Palu. Ranperda ini akan membahas berbagai aspek yang terkait dengan ketahanan keluarga, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga di daerah tersebut.
Keenam Ranperda inisiatif tersebut telah disepakati oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu untuk dimasukkan ke dalam program legislasi daerah tahun 2024. Semua usulan Ranperda tersebut didasarkan pada aspirasi masyarakat yang mengalami keresahan terkait isu-isu yang diatur dalam ranperda tersebut. Setiap ranperda juga memiliki dasar hukum yang menjadi acuan dalam pembahasannya. Keenam ranperda ini dianggap memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, sehingga menjadi skala prioritas dalam proses pembahasan oleh DPRD Kota Palu.***