LUWUK, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemekumham Sulteng) Gelar Promosi dan Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Terkait Kekayaan Intelektual, Kamis, (25/5/2023) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lalong & Tomini Meeting Room Swissbell Hotel dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Banggai, Ir. Amirudin, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, segenap unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Banggai, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Max Wambrauw, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sulteng, serta segenap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) se-Kabupaten Banggai.
“Kami sangat senang bisa berkolaborasi bersama Pemda Banggai yang sangat serius melindungi dari setiap kekayaan yang dimiliki daerah. Akan banyak yang akan kita gaungkan secara bersama yang bukan hanya berfokus pada pendaftaran dan perlindungan merek. Namun, akan turut mempromosikan produk-produk khas dari daerah yang kita cintai ini hingga ke Nasional bahkan Internasional,” ungkap Kakanwil.
Lebih lanjut, dalam kesempatan ya g berbahagia tersebut, Kakanwil turut memberikan penghargaan kepada 2 orang Motivator dari suksesnya program Perlindungan Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis di Kab. Banggai, Kakanwil pun mengajak seluruh peserta dapat turut andil mempromosikan kepada seluruh elemen masyarakat.
“Sangat bahagia sekali bisa melihat partisipasi masyarakat yang kian meningkat ini. Mari kita gaungkan secara bersama sehingga ekonomi kreatif kita juga akan terus meningkat,” tambah Kakanwil.
Sementara itu, Bupati Amiruddin pun mengaku sangat bersyukur atas terjalinnya kerja sama tersebut, ia menilai bahwa dengan hal tersebut sangat berdampak baik dalam percepatan ekonomi daerah.
“Luar biasa, kami sangat tersanjung atas kerja sama ini, kita akan terus berkomitmen untuk lebih mencintai budaya yang kita miliki agar terjaga dan menjadi bagian dalam pembangunan kemajuan bangsa ini,” ujarnya.
Kegiatan itu pun berjalan dengan penuh atraktif, tidak hanya menerima 3 pemaparan materi terkait perlindungan kekayaan intelektual dari Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Disperindang Sulteng, seluruh peserta juga disuguhkan dengan penampilan tarian tradisional Lapas Luwuk, pameran produk khas Kab. Banggai hingga penyiaran dokumentasi promosi Tenun Nambo khas Banggai yang telah berkiprah hinggah di kancah Internasional.
“Kita patut berbangga bahwa tenun khas miliki Kab. Banggai telah sampai pada kancah Internasional, milik kita diakui oleh dunia, ini harus kita tingkatkan bersama,” imbuh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Max Wambrauw.***