“Tidak usah jauh-jauh ke Palu, hubungi saja korban karena ada uangnya”. Berdasarkan arahan IC tersebut IT menjalankan aksinya dengan mula-mula menghubungi korban lewat HP IC dan menawarkan proyek fiktif kepada korban.
Sekitar dua hari pasca bicara dengan korban melalui HP IC, IT mendatangi korban dan menawarkan Proyek MPS 1 (Man Power Supply) senilai Rp 2,1 M pada korban dengan mengatakan, “Ini sebenarnya proyeknya IC kenapa bukan korban saja yang ambil”. Oleh korban dijawab, “Saya tidak punya dana tunai sebesar itu”. Selanjutnya korban dan IT berhasil mengajak SB bergabung.
Dalam kerjasama ini disepakati, korban dan SB masing-masing menyerahkan 1,05 M dengan janji keuntungan sebesar 650 juta. Uang 2,1 M tersebut diserahkan dua hari kemudian secara tunai pada IT.
Dari dana yang diserahkan ke IT secara tunai yang totalnya senilai 2,1 M tersebut pada hari itu juga sebesar 1,8 M diserahkan secara tunai ke IC dengan disaksikan suami IT. Sementara sisanya sebesar 300 juta dipakai IT sendiri. Padahal Proyek MPS (Man Power Supply) senilai Rp. 2.1 M yang ditawarkan IT ke korban adalah proyek fiktif.
Terkait keterlibatan IC dalam kasus ini berdasarkan penjelasan IT, peran IC sangat dominan yang dalam istilah IT, IC berperan sebagai otak yang sejak awal mengarahkan IT yang tidak mengenal korban serta mengikuti setiap pergerakan serta langkah IT hingga penyerahan dana hasil penipuan yang berproses tidak sampai satu minggu.
Sejak IT menghubungi korban, IC terus mengikuti pergerakan IT, sedang melakukan apa, bersama siapa dan di hotel mana, termasuk saat melakukan penandatanganan kesepakatan di Kantor Notaris hingga penyerahan dana secara tunai oleh korban ke IT terus dipantau oleh IC melalui komunikasi telepon dengan IT.
Itu sebabnya di hari yang sama dan hanya berselang hitungan jam dengan penyerahan dana dari korban ke IT, IC meluncur langsung ke rumah suami IT di Desa Lamo mengambil 1,8 M dari total hasil penipuan sebesar 2,1 M.
Berdasarkan kesaksian IT dan suaminya, IC datang malam-malam bersama suaminya mengambil dana hasil penipuan dengan mengendarai mobil berwarna merah.
Karena terus didesak oleh SB, IT kemudian kembali menawarkan Proyek MPS 2 senilai 2,750 M ke korban dan SB (masing-masing 1,375 M) Anehnyan SB yang mencurigai kalau dirinya telah tertipu oleh IT kembali mengiyakan tawaran IT.