PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memastikan layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Sulteng berjalan lancar.
Komitmen tersebut disampaikan saat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, Seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sulawesi Tengah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) , Jum’at, (14/4/2023) siang.
RDP dalam rangka reses persidangan tahap IV bersama Tim Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Sarifuddin Sudding serta saat itu turut ditemani oleh Novri Ompusunggu, Irjen. Pol. (P). H. Safaruddin, I Wayan Sudirta, Benny Kabur Harma, Heru Widodo, serta Romo H.R Muhammad Sayafi’i.
Dalam RDP tersebut yang juga turut diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Sulteng, Pengadilan Tinggi Agama Sulteng, serta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Sulteng, Kakanwil memaparkan berbagai persoalan, hambatan serta capaian kinerja yang telah diraih oleh jajarannya sejak tahun 2022 hingga 2023, yang dinilainya telah mengalami perubahan signifikan dan hasil yang baik.
“Kami semua berkomitmen penuh untuk memberikan layanan terbaik baik supremasi hukum dan pemajuan ham di Sulawesi Tengah, dari berbagai hambatan yang ada kami sangat bersyukur atas berkat Tuhan kami bisa meraih berbagai penghargaan baik pusat mau daerah. Semoga hal tersebut terus meningkat seiring dengan RDP siang ini, kami sangat bersyukur atas kunjungan kerja bapak sekalian yang pastinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintahan,” ungkap Kakanwil di Aula Kaili Kejati Sulteng.
Berjalan dengan penuh atraktif, baik Ketua bersama seluruh anggota tim komisi III pun melontarkan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan isu-isu nasional dari peraturan perundang-undangan daerah, pemasyarakatan, hingga keimigrasian.
“Hambatan pasti ada, akan tetapi baik itu persoalan pelayanan hukum, isu pemasyarakatan serta keimigrasian dapat dibenahi dengan baik jika semua mampu serius dalam memperbaikinya, apa yang menjadi hambatan ini akan menjadi rekomendasi untuk kita bahas diunit pusat, semoga saja bisa segera kita benahi bersama,” ujar Safaruddin.***