BANGGAI, Kabar Selebes – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banggai melakukan penggeledahan dugaan Korupsi di Kantor Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, Rabu 12 April 2023 yang dilakukan oleh tim jaksa lidik Kejari Banggai.
Kepala KajariBanggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Firman Wahyudi menyampaikan, Pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan rekonstruksi Talud pengaman pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2020/2021.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai untuk mengumpulkan dan mencari alat bukti lain sebagaimana tertuang pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.
“Ya benanr, dari penggeledahan ini telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait pekerjaan tersebut,” ujar Firman.
Selanjutnya terhadap barang/dokumen yang diperoleh dibawa ke Kejaksaan Negeri Banggai untuk dipelajari lebih lanjut demi mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan rekonstruksi Talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan. (Emy)