PALU, Kabar Selebes – Istri kedua mantan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso mendiang Ali Kalora, sejak sejak tanggal 26 Januari 2023 sudah menghirup udara bebas.
Lasmi alias Ummi Sifa sudah menjalani hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan atas keterlibatannya dengan kelompok MIT Poso.
Sebagai mantan narapidana terorisme (napiter), Lasmi alias Ummi Sifa kini kembali bersama anak-anaknya serta orang tuanya di Dusun Ratalemba (Tamanjeka), Desa Masani, Kec. Poso Pesisir, Kabupaten Poso.
Sejak bebas, hingga saat ini Ummi Sifa belum ada pekerjaan yang bisa ia lakukan.
Untuk mendapatkan uang memenuhi kebutuhan sehari-hari, saat ini dirinya masih menumpang hidup dengan orang tuanya dan juga dibantu oleh beberapa orang saudara kandungnya.
Lasmi alias Ummi Sifa mengatakan bahwa, ia berkeinginan mendapatkan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan, sehingga dirinya tidak bergantung lagi kepada orang tuanya serta saudara-saudara kandungnya.
Namun pekerjaan tersebut hingga saat ini belum ia dapatkan.
Ia berharap kepada pihak Kepolisian agar bisa memberikannya pekerjaan atau bantuan berupa usaha yang bisa ia kelola untuk mendapatkan penghasilan.
Sehingga dengan itu bisa membantu memenuhi kebutuhan hidupnya bersama anak-anaknya.
Apalagi dirinya yang kini berstatus janda tidak memiliki suami dan tentunya tanggung jawab ada pada dirinya untuk merawat serta membesarkan anak-anaknya.
“Saya selalu terbuka bagi siapa saja terutama terhadap pihak Kepolisian yang ingin menemui saya untuk bersilaturahmi,” kata dia, Senin (10/4/2023).
Menurut Lasmi, apa yang pernah terjadi terhadap dirinya bersama kelompok MIT, cukup dijadikan pengalaman serta pelajaran agar tidak terlibat lagi dengan kelompok atau pemahaman yang bertentangan dengan hukum apalagi sampai anti pemerintah.
“Karena apa yang saya rasakan selama menjalani hukuman di dalam penjara agar tidak terulang lagi,” kata dia.
Selain itu ia juga menyampaikan akan selalu mendukung program pemerintah terutama dalam hal ini pihak Kepolisian yang selalu menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah Kab. Poso.
“Saya bersedia membantu melakukan pencegahan terhadap berkembangnya pemahaman radikalisme terutama di wilayah Dusun Ratalemba (Tamanjeka), Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Poso,” tandasnya.(*/arf)