MOROWALI, Kabar Selebes – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Morowali, Polda Sulteng, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Desa Wosu, Bungku Barat, Morowali, Sulteng, pada Kamis (30/03/2023).
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, melalui Kasi Humas, IPDA Abd Hamid Daeng Mapato, membenarkan atas penangkapan 2 (dua) orang tersangka pengguna Narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial AT (32) dan AS (31) berhasil diamankan yang merupakan warga Kecamatan Witaponda, Morowali.
Pada Kamis, 30 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 WITA, anggota Sat Resnarkoba sedang melakukan perjalanan dari arah desa di Kecamatan Bumi Raya menuju Bungku.
Pada saat di Desa Wosu, Bungku Barat, anggota Sat Resnarkoba hendak buang air kecil di sebuah sungai, dan mendapati ada sebuah mobil yang parkir di pinggir sungai.
Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas langsung menghampiri dan mendapati dua orang lelaki telah selesai mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah kaca pirek berisikan Narkotika jenis sabu, 31 bungkus Narkotika yang disimpan disebuah wadah plastik berwarna putih, berat bruto 4,56 gram, serta 2 unit handphone android.
Dari hasil temuan ini, Tim Opsnal melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa terduga beserta barang bukti ke Polres Morowali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (hms/ahl)