Selain itu, Sertijab digelar dilokasi kantor tetap Ombudsman RI Perwakilan Sulteng yang mana lokasi tersebut merupakan hibah dari Kementrian Keuangan RI. Meskipun belum memiliki fasilitas lengkap akibat kerusakan yang disebabkan gempa bumi tahun 2018, Kepala Perwakilan ORI Sulteng berencana untuk menggunakan fasilitas yang ada tersebut sebagai kantor sembari berusaha mendapatkan dana pembangunannya.
“Insya Allah Kami akan menggunakan lokasi ini. Sebahagian kerja kami bisa dilaksanakan disini walau dengan fasilitas minim. Karena kalo ditinggalkan setelah ini pasti akan mengalami aus karena tidak digunakan,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, pembangunan Kantor Perwakilan ORI Sulteng dapat terlaksana tahun depan.
“Saat ini memang kami sedang melakukan pendekatan khusus pada kementrian PUPR untuk mendapatkan bantuan pembangunan gedung perkantoran. Semoga terealisasi tahun depan,” harap Iqbal Andi Magga.(*/abd)