AMPANA, Kabar Selebes – Penambangan emas ilegal masih saja terjadi di wilayah Kabupaten Tojo Unauna. Penambangan emas ilegal yang berada di Desa Mpoa KM 47, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna, saat ini masih saja beroperasi.
Gilanya, eksploitasi tambang emas itu menggunakan alat berat yang mengakibatkan kerusakan lingkungan secara besar besaran.
Padahal, sebelumnya ada enam orang ditangkap oleh aparat kepolisian serta barang bukti berupa alkon.
Salah satu warga Desa Mpoa, Sahidung Dg Sitaba mengatakan, bahwa masyarakat Suka Maju dan masyarakat Desa Mpoa sudah resah akibat aktivitas tambang mas ilegal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Anehnya laporan masyarakat ke Polres Tojo Unauna tertanggal 21 Maret 2023 belum mendapat respon yang baik,” kata Sahidung, Rabu (22/3/2023).
Lebih lanjut Sahidung Dg Paraba menambahkan aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan eksavator tersebut yang berlokasi di Desa Mpoa KM 47 dimulai tanggal 11 pebruari 2023 sampai tanggal 27 Pebruari. Karena mendapat protes keras dari warga aktivitas mereka sempat terhenti.
“Di tanggal 9 maret bahkan sampai saat ini mereka beraksi kembali sampai dengan merusak aliran sungai bahkan banyak pohon-pohon besar yang tumbang,” lanjutnya.
Kemudian dari pihak masyarakat telah melaporkan dugaan pengrusakan lingkungan kepada pihak Polres Touna tertanggal 21 maret tapi belum mendapat respon sementara masyarakat yang menjadi korban.
Sahidung juga meminta kepada pihak Polda Sulteng memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang diduga kuat telah merusak lingkungan dengan menggunan alat-alat berat.
“Alat berat exavator yang merusak lingkungan dan telah mengambil hasil perut bumi tersebut adalah milik Daeng Iwan Warga Bulan Jaya,” kata Sahidung.
Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Mohamad Kasim yang dikonfirmasi via telepon mengatakan dirinya baru mendengar kabar tersebut tapi akan segera ditindaklanjuti.
“Saat ini saya masih berada di Palu,” kata Iptu Mohamad Kasim.(shl)