Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Kota di Sulteng Resmi Dibuka, Simak Syarat-syaratnya

×

Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Kota di Sulteng Resmi Dibuka, Simak Syarat-syaratnya

Sebarkan artikel ini
10 anggota Timsel bakal calon anggota KPU Kabupaten Kota di Sulteng.(Foto: Abdee Mari)

PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah periode 2023-2028.

KPU Sulteng membagi dua zona untuk 9 kabupaten dan 1 kota untuk seleksi.  

Advertising

Zona Sulteng 1 terdiri dari Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali dan Morowali Utara. Sementara zona Sulteng 2 adalah Kabupaten Buol, Poso, Tojo Unauna, Tolitoli dan Kota Palu.

Panitia Tim Seleksi (Timsel) saat konferensi pers bersama awak media, di aula pertemuan Kantor KPU Sulteng, Minggu (19/3/2023) malam menyebut, tahapan pendaftaran balon anggota KPU Kabupaten kota itu dimulai hari ini Minggu 19 Maret dan berakhir pada tanggal 30 Maret 2023 pukul 23.59 WITA.

Ketua Timsel Zona Sulteng 2, Satar S. Laupo mengatakan, pembukaan pendaftaran balon anggota KPU Kabupaten Kota itu sudah dibukan sejak tanggal 19 Maret 2023.

Menurut Satar, pendaftaran bisa dilakukan melalui daring di aplikasi SIAKBA.

“Untuk formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id dan seluruh dokumen persyaratan dikirim melalui laman resmi siakba.kpu.go.id,” kata Satar didampingi Sekretaris Muhammad Marzuki bersama sejumlah anggota.

Selain dokumen dikirim melalui laman siakba.kpu.go.id, bagi pendaftar sendiri diwajibkan menyerahkan dokumen fisik sebanyak dua rangkap (dokumen asli dan dokumen salinan) ke Sekretariat Tim Seleksi yang berkantor di KPU Sulteng, alamat jalan S. Parman, Nomor 58 Palu.

“Penyerahan dokumen fisik bisa diserahkan secara langsung atau melalui jasa ekspedisi yang dapat dipercaya,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Timsel Zona Sulteng 1, Fatmah Dhafir menyebut, saat konferensi pers berlangsung, sudah ada sekitar 67 orang yang telah melakukan pendaftaran melalui laman siakba.kpu.go.id.

“Pendaftaran secara langsung atau penyerahan berkas hanya bisa dilakukan di sekretariat Timsel di Kantor KPU Sulteng di Jalan S. Parman Palu,” tandas Fatmah didampingi sekretaris Muhtar Luthfi dan sejumlah anggota.

Untuk informasi pendaftaran dan persyaratan bakal calon anggota KPU Kabupaten Kota Zona Sulawesi Tengah 1 (Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Morowali Utara) bisa

Download disini

Pengumuman Tim Seleksi Sulawesi Tengah 2 (Kota Palu, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Buol, Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-Una)

Download disini

(abd)

Silakan komentar Anda Disini….