Tutup
NasionalPilihan

Terlibat Jaringan Jamaah Islamiyah, 5 Warga Palu dan Sigi Ditangkap Densus 88

×

Terlibat Jaringan Jamaah Islamiyah, 5 Warga Palu dan Sigi Ditangkap Densus 88

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang disita Densus 88 dari lima tempat di Palu dan Sigi.(Foto: Ist)

PALU, Kabar Selebes – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah menangkap 5 orang terduga teroris, di wilayah Palu dan Sigi.

Lima orang itu ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Kamis (16/3/2023).

Advertising

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan, dari 5 orang yang ditangkap, 4 orang ditangkap di Palu dan 1 orang di Sigi.

“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris. Mereka yang diamankan 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46),” kata Sugeng, media di Palu, Jumat (17/3/2023).

Kasubbid Penmas itu juga menyebut, diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.

Masih kata Kompol Sugeng, dalam penggledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain

“Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….