BANGGAI, Kabar Selebes – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir mengajak para notaris berperan aktif membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan, khususnya yang berhubungan dengan notaris.
Pernyataan itu disampaikan pada kegiatan coffee morning bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Banggai yang mengusung tema “Profesionalisme Notaris di Era Digital”, Sabtu (11/03/2023).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Budi Argap Situngkir, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kasubbid AHU, Indra DS Gommo, Ketua INI Pengda Banggai, Rusli Rachmad Jajaran Staff bidang AHU serta seluruh Anggota INI Pengda Kabupaten Banggai.
“Pengawasan ini supaya para Notaris terhindar dari pelanggaran hukum, sehingga kami melakukan pembinaan agar bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik lagi,” ujar Budi Argap.
Pada kesempatan tersebut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa seluruh aspirasi para notaris yang disampaikan dalam diskusi tersebut, akan disampaikan langsung ke Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI. Tak kalah penting, Kemenkumham Sulteng akan terus bersinergi lagi dengan instansi terkait agar masalah-masalah yang dikeluhkan Notaris dapat diselesaikan dengan mudah dan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dengan baik.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumhan Sulteng, Max Wambrauw. Ia menjelaskan pertemuan ini untuk penguatan dan mendorong para Notaris bekerja profesional dengan menggunakan sistem digitalisasi yang diupayakan oleh Kanwil Kemenkumhan Sulteng.
“Harapannya masyarakat yang membutuhkan pelayanan notaris dapat dilaksanakan dengan baik sesuai regulasi agar bisa menjawab permohonan masyarakat,” kata Max.
Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia Banggai, Rusli Rahmad, mengaku kerja-kerja Notaris di daerah perlu adanya pengawasan dari Kemenkumham agar dapat menjalankan tugas Notaris sesuai koridor hukum yang berlaku.
Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia Banggai, Rusli Rahmad, mengaku kerja-kerja Notaris di daerah perlu adanya pengawasan dari Kemenkumham agar dapat menjalankan tugas Notaris sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sehingga Notaris yang berada di Kabupaten Banggai bisa terlindungi,” kata dia. Selain itu, banyak keluhan Notaris dan pencerahan dari Kemenkumham Sulteng yang diperoleh dari pertemuan tersebut. “Alhamdulillah dengan diskusi yang berkembang bisa menjadi pengetahuan baru untuk dapat dilaksanakan,” tutur Rusli.
Karena itu, Rusli memastikan dan berkomitmen menjalankan tugas sebagai Notaris secara profesional sesuai dengan marwah.
“Kami angat mengapresiasi kegiatan hari ini yang dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng. Kami harapkan terus berkelanjutan,” harap Rusli.
Sekadar diketahui, Pengda Ikatan Notaris Indonesia Banggai mencakup 3 kabupaten. Yaitu Kabupaten Banggai, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan. Di Kabupaten Banggai sendiri terdiri dari 17 Notaris di Banggai, 2 Notaris di Banggai Kepulauan, dan 1 Notaris di Banggai Laut.(*/abd)